Rabu, 29 Januari 2014 10:31:00
Wakil Walikota Dumai: UEK SP Program Pengentasan Kemiskinan
riauone.com, Dumai, Riau - Wakil Walikota (Wawako) Dumai Agus Widayat menghadiri acara musyawarah Kelurahan Pertanggung Jawaban Tahunan (MKPT) Tahun V UEK-SP Kelurahan Bintan. UEK SP itu juga program untuk pengentasan kemiskinan masyarakat.
Penanggulangan kemiskinan dengan menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan operasional, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam merealisasikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Dengan dikucurkannya dana segar oleh pemerintah melalui pola Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam (UEK SP) dalam Program Pemberdayaan Kelurahan merupakan perwujudan nyata dari upaya penanggulangan kemiskinan.
" Program UEK-SP ini merupakan realisasi dari program K2I dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Sejak tahun 2008 yang lalu, telah lima tahun program ini berjalan di Kota Dumai. Telah banyak dana yang digelontorkan demi peningkatan taraf ekonomi masyarakat di kelurahan. Perlu diingat, Dana ini bukan merupakan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan," kata Wawako Dumai Rabu.
Untuk itulah, pemerintah sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK-SP. Tentunya dengan adanya wadah UEK-SP khususnya UEK-SP Kelurahan Bintan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta Kota Dumai pada umumnya.
" Untuk itu, mari kita bersama-sama mengelolanya dengan baik agar usaha ini berjalan dengan lancar. Guna meningkatkan UEK-SP ini tentunya harus bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, sehingga akan bisa memberikan nilai tambah dan saling koordinasi yang akan lebih menambah baiknya kegiatan UEK-SP Kelurahan Bintan ini," paparnya.
Musyawarah Pertanggung Jawaban Tahunan yang dilakukan UEK-SP Kelurahan Bintan merupakan acara rutin yang harus dilakukan guna mengevaluasi kinerja dan hasil yang telah dicapai. Hal ini juga berguna dalam meningkatkan sisi administratif dari pelayanan, penyaluran yang berdaya guna, berhasil guna serta tepat guna, sudah sejauh mana masyarakat sekitar menikmati fasilitas pinjaman dari UEK-SP Kelurahan Bintan.
" Untuk itu, mari kita bersama mendukung kegiatan ini untuk hasil yang terbaik," Wawako Dumai Agus Widayat.
Pengelola dana usaha Kelurahan harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar program pemberdayaan Desa/Kelurahan yaitu harus transparan, memihak kepada masyarakat miskin, desentralisasi/dapat dikerjakan oleh masyarakat, kompetisi sehat, termasuk dalam usulan, memilih pengurus pengelola serta penyaluran dana.
" Saya sangat mengharapkan bahwa musyawarah yang kita laksanakan mampu meningkatkan usaha mikro kecil yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Bintan," demikian Wawako.(zar/roc)
Share
Berita Terkait
HKC and ANTGAMER Wrap Up 2026 HKTDC Fair as Fate Trigger Collaboration Draws Strong Attention
HONG KONG, April 17, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- The four-day 2026 HKTDC Spring Electronic
CGTN: Cara Tiongkok dan Spanyol mempererat hubungan di tengah ketidakpastian global
CGTN mengulas kunjungan Perdana Menteri Spanyol Pedro S?nchez ke Tiongkok, dengan menek
CCTE & CNL Initiate Fabrication of Thorium-Based ANEEL Fuel for Commercial Reactor Demonstration
Clean Core Thorium Energy is preparing for a demonstration irradiation of its patented
Schneider Electric unveils next generation agentic manufacturing capabilities powered by Microsoft Azure AI at Hannover Messe 2026
*Long-standing strategic collaboration showcases new milestones that help
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified









