Selasa, 10 Oktober 2017 07:36:00
Advertorial
Zulaikhah : Penyebar dan Pelaku Video Porno Harus Ada Sanksi Tegas
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Terkait beredarnya video perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh sepasang remaja di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan, Ketua TP PKK Inhil, Zulaikhah Wardan pun angkat bicara.
Zulaikhah menegaskan, harus ada sanksi tegas yang diberikan baik kepada remaja yang terekam video maupun yang menyebarluaskan vidoe tersebut.
''Harus ada tindakan tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kalau untuk yang terekam video karenaw mereka masih di bawah umur, bisa diberikan sanksi sesuai umurnya,'' ujar wanita yang akrab disapa Ikha itu, Senin (9/10/2017).
Sementara untuk penyebar video tersebut, ia meminta pihak kepolisian agar ikut andil, mengingat hal itu melanggar UU ITE, sehingga saksi bisa diberikan meskipun tidak adanya delik aduan.
''Harusnya ada sanksi, sehingga bisa jadi pelajaran bagi yang lain agar tidak mudah membagikan video yang berkonten porno di media sosial,'' lanjutnya.
Baik apa yang dilakukan oleh yang terekam video maupun yang menyebarkan video, Ikha berharap hal itu tidak dicontoh, terutama bagi anak-anak di Negeri Seribu Parit ini.
''Kita ingin, apa yang terjadi ini bisa jadi contoh dan pelajaran bagi yang lain untuk tidak ditiru,'' harapnya.(adv/grc)
Share
Komentar










