
Rabu, 01 April 2020 15:01:00
14 April Batas Liburan Kegiatan Belajar Mengajar di Mulai
BENGKALIS, DURI, - Pandemi terus meringsek dunia hingga Negeri Junjungan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Langkahnya stay at home menjadi pilihan semua orang agar virus Corona (Covid-19) terputus mata rantainya.
Salah satu kebijakan itu, meliburkan diri dari aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) baik guru dan siswanya diberikan waktu libur 16-30 Maret 2020. Namun keadaan masih belum reda dari badainya Covid-19, maka masa liburannya dilanjutkan 31 Maret hingga 14 April 2020.
"Bagi santri Ponpes Modern Al-Jauhar di Duri, keadaan ini telah dijalankan bahkan sehari sebelum masa liburannya usai di susul dengan kabar melanjutkan liburan terhitung 31 Maret hingga 14 April 2020," terang Yahya Setiadi ST SPdi, baru-baru ini di Duri.
Menurutnya, sebelum masa liburan satu selesai, seluruh santri telah dikabarkan kembali melalui telpon dan pesan SMS serta WA, jika liburan dilanjutkan hingga 14 April 2020.
"Sebelum waktunya masuk terhitung 31 Maret 2020, telah kita terima kabar dari pihak pendidikan, jika liburan dilanjutkan hingga 14 April 2020.Kabar saya release melalui pesan SMS dan WhatsApp serta telepon kepada orang tua dan santri jika liburan dilanjutkan sambil menunggu info lanjutan,"jelas Yahya Setiadi ST SPdi juga sebagai kepala Madrasah Aliyah (MA) Al-Jauhar Duri.
Sebagaimana disebutkan Yahya Setiadi ST SPdi, jika liburan dan berada di rumah santri bukan harus pergi kemana-mana tapi tetap belajar sesuai dengan materi yang dibutuhkan selama liburan sekolah.
"Disebabkan santri berada di rumah maka pengawasan orang tua sangat dibutuhkan agar santri tetap rajin dan sungguh-sungguh belajarnya,"tukas Yahya Setiadi ST SPdi. (Joe)










