• Home
  • Riau Raya
  • Berat Kotor Sabu 19 Kilogram Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Bengkalis
Senin, 27 Januari 2020 21:25:00

Berat Kotor Sabu 19 Kilogram Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Bengkalis

Pekanbaru-Polres Bengkalis, kembali gemilang, dalam mengungkapkan tindak pidana narkotika di duga sabu sejumlah 19 bungkus dengan berat kotor 19 Kg.

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, Ahad (26/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB giat penangkapan tersangka inisial AF (31) alias Ade alias Vincent di Jalan Duyung Kota Pekanbaru.

Peran pria ini di duga sebagai pengendali

dan kepolisian berhasil amankan 19 paket besar narkotika diduga jenis shabu,dengan berat kotor 19 kg (telah di amankan).Selain itu pihak polisi mengamankan 1 (satu) buah buku rekening isteri  tersangka (tsk) an.Ceria Restanti dan 1 (satu) buah Atm BCA an CR

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui release resminya yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba SH mengatakan peristiwa penangkapan, di mulai dari berhasilnya di tangkap 3 tersangka masing-masing RL,IP dan MZ, Rabu (22/1) sekira pukul 11.20 WIB.

"Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dgn berat kotor 19 Kg.Dari 3 (tiga) orang  tsk masing-masing berinisial RL,IP dan MZ diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 19 kg itu di bawah kendali 

AF alias Ade alias Vincent domisili Kota Pekanbaru,"tambahnya.

Dijelaskan, hasil pengembangan kasus Kasat Narkoba Polres Bengkalis bersama anggota opsnal di back anggota opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Di sekitar rumah tersangka.

Selanjutnya,polisi berhasil menggeledah rumah tersangka yang disaksikan istri tersangka CRJ alias Eci dan hasil penggeledahan itu petugas menemukan 

 1 buah buku rekening Bank BCA dan Atm an.CR yang di gunakan tsk AF untuk mengirimkan uang kepada tsk RS sebagai upah angkut narkoba jenis sabu.

Hasil negosiasi pihak polisi dengan istri tersangka, AF kembali ke rumahnya dan polisi berhasil menangkap tersangka. 

 "Tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut,"tutup Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH. (Joe)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified