
Kamis, 30 Januari 2020 14:15:00
Polisi Cokok Pria Cabul
DURI-Kepolisian Sektor Mandau, cokok pria cabul inisial SA (39) warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Penangkapan itu sesuai dengan laporan dari RA (39) beralamat di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK dalam kabar resminya mengatakan pengungkapan terjadinya pencabulan di bawah umur yang di alami sebut Mawar (16) anak kandung dari pelapor RA (39)
Peristiwa itu diketahui RA selaku orang tua kandung Mawar, usai mendapatkan informasi saksi pertama jika putrinya telah mengalami persetubuhan terlarang dilakukan oleh adik ipar pelapor.
Guna memastikan keadaan putrinya, RA berupaya menghubungi saksi 2 seorang bidan untuk memeriksa keadaan putri kandungnya.
Hasilnya, Mawar diperkirakan hamil lebih kurang 5 bulan buah pekerjaan terlarang SA juga ipar RA.Selanjutnya pelapor tak terima kejadian tersebut dan melapor ke pihak kepolisian Polsek Mandau.
"Kepolisian, Selasa (28/1) sekira jam 23.00 WIB mengamankan pelaku SA selanjutnya digelandang ke Mapolsek guna proses selanjutnya,"tukasnya. (Joe)










