• Home
  • Riau Raya
  • Pencemaran Lingkungan, KLH Dumai Minta Pelindo dan Kantor Sahbandar tak Lepas Tangan
Jumat, 08 Maret 2013 16:14:00

Pencemaran Lingkungan, KLH Dumai Minta Pelindo dan Kantor Sahbandar tak Lepas Tangan



riauone.com DUMAI-Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai minta PT Pelindo dan Kantor Kesahbandaran Dumai tidak lepas tangan atas terjadinya pencemaran di kawasan pelabuhan. Karena itu, setiap kali terjadinya pencemarah di kawasan pelabuhan, instansi tersebut wajib ikut bertanggung jawab. 
” Atas berbagai kejadian dugaan pencemaran di kawasan pelabuhan, maka Pelindo dan Adpel tak bisa lepas dari tanggung jawab. Apa yang saya sampaikan ini menanggapi anggapan berbagai elemen masyarakat yang menilai pihak Pelindo dan Adpel selama ini terkesan kurang tanggap,” kata kepala KLH Dumai Basri AP Jumat (8/3).

Menurutnya, tanggung jawab tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2010, tentang perlindungan kawasan maritim. Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa pengelola kawasan pelabuhan wajib melakukan penanggulangan pencemaran lingkungan.

Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Presiden (Pelpres) Nomor 19 Tahun 2008 tentang tanggung jawab penanggulangan pencemaran di laut.
Berdasarkan ketentuan tersebut,KLH minta kepada Pelindo dan kantor Shabandar agar meningkatkan upaya dini dalam menanggulangi pencemaran di perairan Dumai.

Begitu pula PT Pelindo sebagai pemilik lahan yang menyewakan lahannya kepada 13 perusahaan yang ada di kawasan tersebut harus benar-benar memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup.

Pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan, terhitung sejak Februari, kepada PT Inti Benua Perkasa untuk meningkatkan kafasitas Instalasi Pengolah Limbah (Ipal) dalam operasional perusahaan tersebut. ” Perusahaan yang kita sebutkan itu melakukan pencemaran lingkungan dengan tumpahan CPO ke perairan Dumai,” katanya.

” Volume limbah yang ada tak sesuai dengan kafasitas Ipal yang dimiliki perusahaan. Karena itu, kami telah mengintruksikan agar pihak perusahaan segera memperbaikinya. Caranya adalah dengan menambah kafasitas kolam pengolah limbah dan menambah pipa pengolah limbah," jelasnya.(mnn)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified