
Selasa, 24 November 2015 20:57:00
Asisten III Buka Bimtek SIMDA BMD
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC - Asisten III Setda Inhil menghadiri dan sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Perlengkapan Setda Inhil ini dilaksanakan di Aula Telaga Puri Tembilahan ini turut di hadiri Pejabat Eselon dan Pengurus/Penyimpan barang di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (24/11)
"Bimtek ini merupakan salah satu langkah yang sangat serius yang harus ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Inhil guna mendorong terwujudnya pengelolaan aset dan barang milik daerah yang benar, cermat dan akurat yang berbasis Teknologi Informasi (TI)." kata Afrizal.
Disamping itu Bimtek ini, lanjutnya, sangat penting dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus dan penyimpan barang dibidang pengelolaan barang milik daerah, sebab tanpa dilakukan penyeragaman langkah dan tindakan, serta tidak duduk bersama dalam menangani permasalahan aset yang begitu kompleks, maka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset dan barang milik daerah secara keseluruhan akan sulit diraih.
"Pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil masih jauh dari harapan yang kita inginkan dan masih banyak terdapat permasalahan dengan aset." Tuturnya.
Tanggung jawab pengelolaan aset bukan hanya pada Bagian Perlengkapan saja akan tetapi merupakan tanggung jawab semua SKPD. Sebagaimana kita ketahui SKPD adalah pengguna barang/aset, SKPD melaksanakan pembangunan dan mengadakan barang/aset, serta operasional dan pemeliharaan aset juga berada dalam penguasaan SKPD.
"Setiap akhir tahun dilakukan Rekonsiliasi aset dengan tujuan agar semua barang dan aset yang diadakan dan dibangun pada tahun tersebut tercatat dalam aset daerah dan diketahui nilai perolehan asetnya, oleh sebab itu Kepala Satuan Kerja harus mendukung pengelola dan pengurus/penyimpan barang untuk melakukan rekonsiliansi serta melakukan pencatatan aset di SKPD masing-masing." tukasnya.
Bimtek ini di laksanakan selama 3 hari ini di mulai 24 dampai 26 November 2015 yang diikuti sebanyak 74 orang pengurus barang dari seluruh SKPD dan Kecamatan yang menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Propinsi Riau dan Dirjen Kekayaan negara Wilayah Riau, Jambi dan Sumbar. (ade/zar/hms).
Share
Berita Terkait
Komentar










