- Home
- Riau Raya
- Berikan Batasan Kepada Perokok Aktif, Pemkab Usulkan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kamis, 28 Januari 2016 22:49:00
Berikan Batasan Kepada Perokok Aktif, Pemkab Usulkan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Salah satu tanggapan Bupati Inhil dari lima buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan Pemkab Inhil ke DPRD Inhil tentang kawasan tanpa rokok diharapkan Penerapannya dapat membatasi perokok aktif terhadap perokok pasif sehingga mengurangi resiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di daerah ini.
Demikian disampaikan tanggapan Bupati melalui Sekda Inhil, H. Said Syarifuddin, dalam Rapat paripurna tanggapan atau jawaban Bupati Inhil terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Buah Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin, di gedung DPRD Inhil, Kamis (28/1).
Seperti yang dibacakan, Sekda Inhil, H. Said Syarifuddin, bahwasanya di Indonesia, pemahaman akan hak indivindu untuk menghirup udara bersih yang bebas dari asap rokok belum merata di masyarakat.
Dimana, kebiasan merokok tanpa hambatan sudah menjadi norma sosial yang diterima sebagai hal biasa selama bertahun-tahun.
''Ketika masyarakat belum sepenuhnya memahami resiko dari bahaya asap rokok orang lain, Pemerintah berkewajiban menegakkan peraturan yang efektif,'' sebut Sekda.
Usulan Pemkab Inhil menegakkan aturan tersebut, dijelaskannya untuk melindungi warga agar tidak terkontaminasi asap rokok.
Kebijakan yang telah disusun ini, Sekda mengatakan, sejalan dengan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana undang-undang tersebut mengatur kebijakan penerapan kawasan tanpa rokok yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
"Kawasan tanpa rokok yang diterapkan dengan benar akan mampu menurunkan risiko asap rokok hingga 90 persen" tukasnya. (san)
Share
Berita Terkait
Di Riau, PNS Syahbandar Pelabuhan Bantu Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai
RIAU, - Direktorat Polisi Air Polda Riau menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil Syahbandar pelabuhan Kabupaten Indragiri Hilir karena terlibat penyelundupan rokok ilegal. Pria b
Sepanjang 2020 Bea Cukai Riau Berhasil Amankan 36,6 Juta Batang Rokok Ilegal
RIAU, - Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau mengklaim bahwa kasus rokok ilegal masih mendominasi upaya penindakan yang dilakukan oleh DJBC sepanjang 2020.&n
Selain Amankan Ribuan Rokok Tanpa Cukai, Ini Juga diamankan Polres Inhu
RIAUONE, Inhu - Luar biasa, hanya dalam hitungan jam, tim Buru Sergap (Buser) Narasinga Polres Inhu berhasil menggagalkan penyeludupan rokok illegal tanpa pita cukai.
Mata Uang tak bernilai, Warga Venezuela Beli Bensin Pakai Rokok
DUNIA, - Warga Venezuela mulai menggunakan rokok dan barter barang lain untuk membeli bensin karena mata uang semakin tidak bernilai akibat hiperinflasi.
Pengendara di Ven
Komentar










