• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Inhil Sebut Pajak Daerah Sumber Pendapatan dan Pembiayaan APBD
Kamis, 02 November 2017 13:25:00

Advertorial

Bupati Inhil Sebut Pajak Daerah Sumber Pendapatan dan Pembiayaan APBD

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyebutkan pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan dan pembiayaan dalam APBD Kabupaten Inhil. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Wardan pada acara launching pelayanan pajak online (E - PAD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhil, Senin (30/10/2017) siang.
 
Guna mengoptimalkan pendapatan, dikatakan Bupati, pajak daerah harus dikelola secara baik, salah satu pola pengelolaan yang baik itu adalah dengan menggunakan sistem pembayaran online. Selain untuk, memudahkan para wajib pajak dalam hal pembayaran, melalui jalur online, para wajib pajak juga akan dapat melakukan pengecekan berkala atas pajak yang dikenakan padanya.
 
"Pajak Daerah tersebut diantaranya ialah, PBB P2 dan BPHTB yang dirincikan menjadi  pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air, tanah, mineral bukan logam dan batuan (galian c), pajak sarang burung walet, pajak rokok," urai Bupati.
 
Pengelolaan pajak daerah, dikatakan Bupati, akan menjadi lebih efektif jika ditangani oleh daerah itu sendiri. Hal ini, lanjut Bupati, telah diatur dalam peraturan perundang - undangan, yakni Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum tata cara pemungutan pajak daerah.
 
"Aturan tersebut memberikan kewenangan secara luas kepada daerah untuk mengelola sendiri pajak daerahnya. namun pada perkembangannya, menurut pengamatan saya belum terkelola sebagaimana yang diharapkan," ungkap Bupati.
 
Bupati menuturkan, kurang optimalnya pendapatan melalui pajak daerah karena pengelolaan yang belum sistematis tercermin dalam realisasi PAD tahun 2016 yang berada pada level Rp. 133.240.236.281 yang hanya memiliki proporsi 4% terhadap APBD tahun 2016.
 
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala badan pendapatan daeran beserta jajarannya yang telah membuat kebijakan dan terobosan baru, dengan merubah pola pengelolaan dan penerimaan pajak daerah dari pola manual ke sistem on line atau e-pad, serta telah menyediakan tempat pelayanan yang representatif, aman dan nyaman bagi wajib pajak," kata Bupati.
 
Langkah yang diambil oleh Bapenda, diungkapkan Bupati, sudah sangat tepat sebagai bentuk tindaklanjut atas surat edaran mendagri nomor 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah kabupaten dan kota.
 
Dalam acara launching ini, juga dilaksanakan peresmian penggunaan tempat pelayanan pajak daerah PBB P2 dan BPHTB serta penandatanganan MoU kerjasama pembayaran pajak daerah menggunakam sistem online dengan PT BPD Riau - Kepri, PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan, PT BRI dan BNI cabang Tembilahan.(adv) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified