
Rabu, 15 Juni 2016 04:38:00
Advetorial
Bupati Inhil Terima SK SRG dari Kementrian Perdagangan RI
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Penantian para petani kelapa kopra yang di perjuangkan selama ini terkait penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk komoditi kelapa rakyat mulai menemui titik terang. Sebab SK SRG dari Kementrian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah turun.
Kepastian tersebut, terjawab dengan hadirnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD/MPR) RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus SH MH, Selasa (14/16) saat mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Milad HUT Kabupaten Inhil ke 51.
Intsiawati menyerahkan surat keputusan persetujuan Kementrian Perdagangan, perihal penerapan SRG di Kabupaten Inhil, kepada Bupati Inhil dihadapan Anggota DPRD Inhil, Jajaran Pemkab Inhil, serta unsur Forkopimda lainnya.
"Inilah yang ditunggu masyarakat Inhil selama puluhan tahun. Betul-betul hadiah yang luar biasa di Milad Inhil yang ke 51," ujar Bupati Inhil, HM Wardan.
Selanjutnya bupati menyebutkan akan segera menindaklanjuti dengan tindakan nyata guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera mewujudkan terlaksananya SRG di kab. Inhil yang akan dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat yang memang mayoritas sebagai petani kelapa ini. "Kita akan segera proses pembuatan Perdanya." sambung HM. Wardan.
Untuk kita ketahui SRG yang merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemendag RI, dengan pengendalian tata niaganya dilakukan melalui BAPPEBTI.
Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini. Selain itu, mereka dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena kelapa yang sudah diantar kegudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik.
Selanjutnya, petani akan diberikan waktu sampai paling lama mencapai 3 bulan. Kemudian petani mendapat resi yang bisa dicairkan di bank BRI atau BNI.
Pada kesempatan ini juga Instiawati Ayus menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendapatkan persetujuan terhadap keputusan penerapan SRG ini, tak lepas dari kerja sama secara kemitraan antara DPD RI dengan Pemkab Inhil.
"Alhamdulillah SRG yang sudah kita impikan selama ini akhirnya sudah terjawab. Selanjutnya, kita meminta kepada Eksekutif dan Legislatif Inhil, agar duduk bersama untuk merancang dan menerbitkan Perda SRG tersebut, supaya setiap perusahaan bisa mentaatinya dan tidak lagi sesuka hati mengendalikan harga kelapa kepada petani," paparnya. (Adv/roc)
Share
Berita Terkait
Diapresiasi Pusat, Bupati Wardan Ekspos Keberhasilan Progam DMIJ
TEMBILAHAN, RIAU, - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menggelar ekpos terhadap pencapaian program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Kementerian Desa Pembangunan D
Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN-Bupati Inhil HM Wardan melakukan peninjauan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Rabu (30/8/17). Diharapkan, helat demokrasi tingk
Bupati Inhil Ikuti Apel Peringatan HUT Bhayangkara Ke - 71
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Bhayangkara Ke - 71 tahun 2017 di halam
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan HPPMK-P di Keritang
RIAUONE.COM, KERITANG - Di tengah jadwalnya yang padat, Bupati Inhil HM Wardan, menyempatkan diri untuk menyaksikan langsung pelantikan Himpunan Pemuda Pelajar dan Ma
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










