Rabu, 27 Januari 2016 08:21:00

Advertorial

Desa Sialang Panjang Laksanakan Musrenbangdes

RIAUONE.COM, INHIL, ROC, - Desa Sialang Panjang Tembilahan Hulu, Inhil melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di kantor Kepala Desa Parit 4 Sialang Panjang, Selasa (26/1).
 
Agenda tahunan untuk merencanakan prioritas pembangunan desa 2017 ini, dibuka langsung oleh Camat Tembilahan Hulu, Doan Dwi Anggara. 
 
Turut juga hadir Ketua BPD, Ketua LPM, Sekertaris Desa, Babin Kamtibmas, Kepala Dusun, RT/RW se Desa Sialang Panjang.
Kepala Desa Sialang Panjang yang baru dilantik akhir tahun 2015 lalu, H. Yusuf Kurnain, kepada Riauone.com usai acara mengharapkan usulan pembangunan yang sudah diprioritaskan bersama dapat dikawal bersama-sama sampai Musrenbang di tingkat kecamatan dan kabupaten.
 
"Semoga semua usulan yang menjadi prioritas masyarakat desa Sialang Panjang dapat terakomodir. Itu harapan kami kepada pengambil kebijakan di daerah ini," harap H. Yusuf.
 
Sementara itu, Camat Tembilahan Hulu, Doan Dwi Anggara menyebutkan, Musrenbang di kecamatan Tembilahan Hulu ini sudah mulai sejak, Senin (25/1) di Desa Sungai Intan.
 
Sudah dilaksanakan sejak senin dimulai sungai intan dan hari ini dilaksanakan di 2 yaitu desa Pekan Kamis dan Sialang Panjang."Saya sengaja utamakan datang ke desa yang lebih jauh dari kota untuk mendengarkan langsung usulan masyarakat. Dengan modal ini nantinya menjadi bahan untuk mengawal sampai di Musrenbang tingkat kabupaten," ujar Camat Doan. 
 
Apa yang menjadi usulan ini, dikatakan Doan, agar direkap oleh desa dan selanjutnya dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan dan   tentu diperjuangkan di tingkat kabupaten.
 
"Ada tahapan dan aturan yang harus dilalui setiap usulan yang disampaikan di Musrenbang. Selain usulan dibahas secara bertahapan mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga di kabupaten, usulan yang diajukan juga harus memalui proposal.
 
"Silahkan saja diusulkan sebanyak banyaknya, karena memang setiap pembangunan yang kita usulkan harus melalui Musrenbang. Tapi usulan ini tentu tidak semuanya nanti yang terakomodir. Karena sekian banyak desa di Inhil, tentu akan dibagi-bagi anggarannya," ujarnya.
 
Diharapkan usulan yang disampaikan menjadi prioritas pembagunan di desa ini.
APBDS ini untuk mengalokasikan pembangunan desa. Jangan sampai tumpang tindih anggran APBD kab, provinsi, dan pokok pokok pikiran dewan.
 
Proposal tanpa ada pernacanaan pembangunan dari desa, tidak bisa diakomodir." Pemerintah tidak akan tau tanpa ada usulun masyarakat desa. Maka nya melalui musrenbang ini diusulkan dengan memprioritaskan.
 
Karena adanya kewenangan yang berbeda tentu menjadi pemikiran bersama. Jangan ada kesan pemkab tidak mau tau dengan persoalan desa. Ada kewenangan nya masing masing.
 
"Beradasarkan Perda terbaru no 4 tahun 2015 tentang Struktur perangkat desa perlu ditata dengan baik. Berdasarkan surat bupati, sdh diperintahlan seluruh desa tentang penataan kewenangan dusun, RT dan RW. Jadi tidak penataan structure penataan aparay desa ini. Ini ada undang undangannya." Desa membutuhkan staf staf handal untuk nmembangun desa. Kebutuhan desa tidak bisa difokuskan kepada kepala desa. 
 
"Musrenbang di tingkat desa segera dilaksanakan akhir januari ini mengingat bulan Februari nanti diagendakan Musrenbang di tingkat Kecamatan," ujar Camat Doan, kepada riauone.com  di ruangan Kepala Desa Sialang Panjang.
 
Sedangkan Musrenbang di tingkat Kabupaten, akan dilaksanakan bulan Maret 2016. Oleh karenanya, kepada seluruh Kades di Kuindra segera melaksanakan Musrenbang agar usulan pembangunan desa yang disampaikan melalui musyawarah ini segera rampung."Insyaallah, Musrenbangdes di kecamatan Kuindra ini dilaksanakan 5 hari ke depan sampai Jumat 29 Januari 2016. Semoga musyawarah ini dapat menghasilkan usulan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di desa," harap Camat Termuda alumni IPDN ini.
 
Seluruh staf desa wajib bisa mengoperasikan pernagkat kemputer. Kenapa begitu, diharapkan betul betul bisa kerja. Rekrutmenya hanya sekali vdan diusulkan kepada camat."disinilah lahan pengabdian anak anak desa untuk membangun. Perekrutan berdasarkan tipe desa. Kalau desa sialang tipe 1 berarti haris ada 6 staf perangkat desa. Kalau tipe 2, harus ada dua kasi dan dua kaur.
 
Semua ini berdasarkan undang undang, semua harus cepat penataan ini. Ini sdh jadi temuan inspektorat, karena sdh dibayarkan honornya. Karena tdk sesuai dengan perundangan undangan yang berlaku. Begitu pula dusun, RT dan RW juga ada Perdanya. (adv/hms).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Sedang Angkut Penumpang, Kapal dari Tembilahan Inhil Riau Tenggelam 22 Penumpang Selamat

    PEKANBARU - Kapal yang mengangkut 22 penumpang dari Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengalami kecelakaan. 

    Video kapal kecelakaan di sungai Indragiri itu vi

  • 5 tahun lalu

    H Dani M Nursalam dan H Ferryandi Hadiri Undangan Buka Bersama Mitra Wartawan Inhil

    INHIL, TEMBILAHAN - H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, dua politisi yang namanya santer akan mengisi bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pa

  • 5 tahun lalu

    Dalam Safari Ramadhan di Sungai Batang, Bupati Wardan Serahkan Al-Qur'an Dan Santuni Anak Yatim

    INHIL, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan bersilaturahmi atau safari Ramadhan di Kecamatan Sungai Batang pada hari ke-16 Ramadhan 1442 H, rabu (28/04/2021). 

  • 5 tahun lalu

    Sekali Jalan, Sambil Safari Ramadhan Ke Pulau Burung, Wabup SU Inhil Resmikan Jembatan Penghubung

    INHIL, TEMBILAHAN -Selasa (27/4/2021), Wakil Bupati H.Syamsuddim Uti lakukan safari ramdhan ke pulau burung sekaligus meresmikan jembatan penghubung antara RW yang ada di Desa P

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified