
Jumat, 26 Februari 2016 16:59:00
Advertorial
GM3 Hidupkan Kembali Tradisi Positif Masyarakat
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru saja disahkan merupakan kearifan lokal adalah Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (GM3).
Perda ini diajukan dalam rangka menjawab harapan dan keinginan Pemkab Inhil untuk menghidupkan kembali sebuah tradisi positif dikalangan masyarakat.
"Peraturan Daerah ini merupakan langkah awal upaya untuk meningkatkan peran serta pemerintah, dalam menumbuh kembangkan tradisi menghidupkan Mushola dan Masjid dengan mengaji bersama atau melakukan pendalaman, hafalan serta pemahaman Al-Qur’an," ujar Bupati Inhil HM Wardan, melalui Asisten II Setda Inhil, H. Rudiansyah pada rapat paripurna pengesahan pokok-pokok pikiran DPRD dan 5 Ranperda di gedung DPRD Inhil, Senin (23/2) lalu.
Perda Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (GM3), dikatakannya sangat strategis dan tepat dilahirkan, mengingat maraknya tayangan-tayangan yang menggoda anak-anak dan para remaja untuk tidak beranjak dari depan TV.
"Belum lagi pengaruh dari artis dan aktor yang mencerminkan gaya hidup yang jauh dari nilai – nilai ke-Islaman seperti “LGBT” Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender," sebutnya.
Pada kesempatan itu, ia menyebutkan, Peraturan Daerah merupakan kewenangan daerah untuk menetapkannya dalam rangka menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. "Harapan kita kepada SKPD terkait, dengan disahkannya Ranperda, SKPD dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap unsur terkait yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," harapnya.(San).
Share
Berita Terkait
Komentar










