• Home
  • Riau Raya
  • Hendak Dipecat oleh Kades Baru, 20 RT dan RW Desa Pengalihan Mengadu ke BPMPD Inhil
Sabtu, 30 Januari 2016 11:21:00

Hendak Dipecat oleh Kades Baru, 20 RT dan RW Desa Pengalihan Mengadu ke BPMPD Inhil

RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Hendak dipecat oleh Kepala Desa yang baru, sebanyak 20 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Pengalihan, Kecamatan Enok mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (29/01/2916).
 
Kedatangan para RT dan RW ini dalam rangka mengadukan tindakan semena-mena Kades mereka yang baru dilantik karena ingin memberhentikan seluruh Ketua RT dan RW yang lama.
 
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bidang (Kabid) KPPM BPMPD Inhil, Fahmi.
 
Dalam surat yang mereka layangkan, disampaikan para RT dan RW pada tanggal 20 Januari 2016 para RT dan RW mengikuti rapat yang diadakan oleh pemerintah desa Pengalehan.
 
Dalam rapat tersebut Kepala Desa dan Sekretaris Desa menyampaikan secara lisan bahwa RT dan RW yang ada di desa Pengalehan akan diberhetikan.
 
"Bahwa apa yang dilakukan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Pengalehan kami anggap bertentangan dan tidak memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No 17 Tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan," tulis para RT dan RW dalam surat bernomor istimewa yang ditanda tangani oleh 20 Ketua RT dan 5 Ketua RW di desa Pengalehan tersebut.
 
Para RT dan RW ini berharap kebijaksanaan BPMPD Inhil untuk memberikan solusi atas persolaan yang mereka hadapi.
Sementara Kabid KPPM BPMPD Inhil, Fahmi ketika diwawancarai menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengkoordinasikan dengan semua pihak yang terkait.
 
Fahmi memaparkan, pengangkatan lembaga masyarakat desa seperti RT dan RW harus berpedoman kepada Perda Kabupaten Inhil No 17 Tahub 2008. Kepala Desa tidak berhak memberhentikan RT dan RW secara sepihak.
 
"Mari sama-sama kita tegakan peraturan, tidak boleh semena-mena, pengangkatan RT harus melalui musyawarah," tegas Fahmi (ard/Ik)
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kapolsek Ujungbatu ; Pilkades Serentak Di Kecamatan Ujungbatu Berlangsung Aman, Damai Dan Tertib

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. Melaksanakan kegiatan Pengawasan serta Patroli Mobile ke seluruh titik pelaksanan pencoblosan Pem

  • 3 tahun lalu

    Kapolsek Ujungbatu Berkoordinasi Dengan Ketua Pelaksana Pilkades Tentang Kesiapan Logistik Dan Pendistribusiannya

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. mengecek langsung kesiapan logistik untuk kelengkapan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sere

  • 3 tahun lalu

    Polsek Ujungbatu Gelar Doa Bersama Jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Demi mendukung suksesnya perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak khususnya yang di wilayah Kecamatan Ujungbatu, Polsek Ujungbatu menggelar

  • 3 tahun lalu

    Kapolsek Ujungbatu Siap Mengawal Pelaksanan Pilkades Serentak Di Kecamatan Ujungbatu Hingga Selesai

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menghadiri acara Deklarasi Kampanye penyampaian Visi dan Misi dari Calon Kepala Desa Pematang Teb

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified