
Jumat, 28 Agustus 2015 21:30:00
Pembayaran PBB-P2 kini bisa dilakukan di Kantor Pos dan Agen Pos se Inhil
ade
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Kini di PT Pos Indonesia sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantorab (PBB P2) setelah melakukan kerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Kini pembayaran PBB P2 sudah dapat dilalukan di seluruh kantor Pos Online dan Agen Pos diseluruh Indonesia," Kata Kepala Kantor Pos Tembilahan, Riyan Renova. Jum'at (28/8) sembari mengatakan pembayaran bisa dilakukan di 14 kantor pos dan agen pos se Inhil.
Ia mengatakan, kepada masyarakat yang ingin melakukan membayaran PBB P2 di Kantor Pos dan Agen Pos hanya dengan membawa lemabaran SPPT yang telah diterima dari Dispenda Inhil.
"Biaya administrasi untuk setiap transaksi pembayaran hanya sebesar Rp 5.500 dan susah termasuk PPN."
Ia juga mengingatkan bagi masyarakat yang telah membayarkan PBB-P2 di kantor pos untuk dapat menyimpan Bukti Resi yang telah diterima dari kantor pos.
"Yang perlu diingat oleh masyarakat adalah masyarakat harus menyimpan Resi Bukti Pembayaran yang diterima dari Kantor Pos atau Agenpos sebagai bukti telah melunasi PBB-P2." Tuturnya.
Mudah-mudahan, lanjutnya, dengan semakin banyak tempat pembayaran PBB-P2, seluruh wajib pajak akan dapat dengan mudah melakukan pembayaran dan tidak terjadi lagi tunggakan pembayaran PBB-P2. (Ade)
Share
Berita Terkait
Bupati Pati dan Polemik Kenaikan PBB serta Respons Masyarakat
NASIONAL, - Pada Selasa 5/8/2025 digelar posko donasi aksi pen
Apa Fungsi Kode Pos? Salah Satu-nya untuk Menunjukkan Wilayah Alamat
Berikut Kode Pos Unik digunakan Oleh Lembaga Tertentu
INFOPUBLIK, - Kode pos unik adalah kode pos yang
Negara Indonesia Bersama Negara Lain, "Walk Out" Saat Netanyahu Berpidato di PBB
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










