• Home
  • Riau Raya
  • Polres Inhil Berhasil Amanakan 2 Pemilik Sabu dan Extasi
Rabu, 25 November 2015 16:59:00

Polres Inhil Berhasil Amanakan 2 Pemilik Sabu dan Extasi

sabu. ilustrasi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil extacy berinisial AL (35) dan CP (37).
 
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/11) sekitar pukul 18.20 Wib di Jalan Telaga Biru Parit 9 Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil sesuai dengan laporan polisi LP /  142 /  XI / 2015 / Riau /  Res Inhil.
 
Menurut data yang diproleh dari Polres Inhil, penangkapan tersebut berasal dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba dan diperkuat hasil lidik personil Satuan Narkoba Polres Inhil.
 
Setelah memastikan targer ada di rumah, selanjutnya, dilakukan penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKP Bachtiar SH.
 
"Saat penangkapan ditemukan pelaku CP sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di gudang belakang rumah pelaku AL dan AL sendiri berada di dalam kamar tidurnya," Kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, IPTU Warno. Rabu (25/11) pagi.
 
Kemudian dilanjutkan pengeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dan pil extacy yang telah di buang pelaku AL di bawah lantai kamarnya
 
"Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti hasil pengeledahan di bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," Katanya.
 
Dari penangkapan kami, lanjutnya, berhasil mengamankan 1 paket sedang dan 1 paket kecil jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening, 3,5 butir pil extacy, 2 set bong, 1 unit timbangan neraca, 2 bilah gunting dan 3 unit Handphone. (ade/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified