• Home
  • Riau Raya
  • Said Syarifuddin Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap 5 Ranperda
Kamis, 28 Januari 2016 07:57:00

Advertorial

Said Syarifuddin Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap 5 Ranperda

sekda inhil Said Syarifuddin Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap 5 Ranperda
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD guna mendengarkan pemandangan fraksi fraksi terhadap 5 Ranperda yang diajukan pemerintah.
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, H Maryanto tersebut juga dihadiri Ketua dan dua orang Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Dr Ferryandi dan Syahruddin dilaksanakan di ruang sidang utama, Rabu (27/1).
 
Dari pandangan semua fraksi di DPRD Inhil secara umum mengapresiasi semua Ranperda yang diajukan, namun semua fraksi juga menyoroti komitmen Pemkab Inhil dalam menjalankan semua peraturan tersebut.
 
Adapun 5 Ranperda tersebut adalah, bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif.
 
"Salah satu contoh Perda yang kita nilai tidak berjalan adalah Perda tentang Baca Tulis Al Quran no 7 tahun 2012 yang tahun ini kembali diajukan pemerintah, " ungkap Yusuf Said, Juru Bicara Fraksi Golkar ketika menyampaikan pandangan fraksi terhadap 5 Ranperda, Rabu (27/1).
 
Selain itu kata Yusuf Said, dengan adanya Perda serupa mengindikasikan tidak elok, karena secara tidak langsung pemerintah diketahui tidak melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah ada.
 
"Walaupun Perda yang dulu merupakan inisiatif dewan, tidak eloklah jika tanpa evaluasi, Pemkab Inhil kembali mengajukan rancangan yang baru, karena pada intinya, kita lihat sama saja, untuk kita minta Pemkab Inhil menjelaskan semua kebijakan ini, " papar Yusuf Said.
 
Hal senada juga disampaikan  Fraksi PKB yang mempertanyakan alasan Pemkab Inhil kembali mengajukan rancangan perda yang sebelumnya sudah ada pada tahun lalu.
 
"Ini perlu penjelasan dan dikaji secara mendalam. Pasalnya,Tanpa adanya tandatangan dan tidak adanya evaluasi, Pemkab Inhil kembali ajukan Ranperda Baca Tulis Al Quran, " kata Iwan Taruna, Juru Bicara Fraksi PKB.
 
Dalam Rapat Paripurna DPRD itu juga sekaligus menetapkan dua orang pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut ke lima buah Ranperda tersebut, yakni Edy Gunawan sebagai Ketua Pansus I dan sebagai Herwanissitas Ketua Pansus II.(adv/san)
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Di Inhil, ASN Terlibat Politik Praktis Sudah Ditindak

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Berdasarkan laporan yang diterima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri H Said Syarifuddin mengakui, telah melakukan tindakan tegas terha
  • 9 tahun lalu

    Sekdakab Inhil : DAK Fisik Triwulan I Tahun 2017 Rp97 Milyar Telah Ditransfer Pusat

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin mengaku, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan I (Pertama) Tahun 2017 untuk Kabu
  • 9 tahun lalu

    Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Hari Kelapa Dunia

    RIAUONE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali mematangkan persiapan pelaksanaan hari kelapa dunia yang akan dilaksanakan 9 September
  • 10 tahun lalu

    Pimpin Rakor TPAD, Sekda Minta OPD Terus Monitor Pengendalian Inflasi Inhil

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Kamis (19/1/2017).&nb
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified