
Sabtu, 04 Juli 2015 10:35:00
Terkait Statmen Dewan, ini Tanggapan Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Terkait statmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Komisi II Malian Ghazali, yang mengatakan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri, sebaiknya memperbaiki manajemen keuangan, terutama membayarkan tunggakan gaji karyawan yang belum terbayarkan, agar perusahaan air minum tersebut bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Indragiri Agustian Rasmanto yang didampingi Kuasa Hukum PDAM TI Mohd. Arsyad, SH, MH, mengatakan untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, yaitu manajemen kuangan dalam membayarkan tunggakan gaji karyawan, yang termasuk dalam hutang terdahulu.
“Akan tetapi ada beberapa aspek penilaian, seperti halnya, aspek Oprasional, Aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek pelayanan pelangan dan aspek keuangan. Yang menjadi satu kesatuan yangg memiliki ketergantungan, dan apabila bersatu akan menjadi komplek. Itu namanya memperbaiki sisitem,” Jelas Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rosmanto, Jum’at (3/7).
Sedangkan dikatakannya, dalam statmen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Komisi II Malian Gazali hanya bertumpu pada satu item, yaitu membayarkan tungakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali Perusahaan. Ini sebuah pemahaman yang salah, dalam sebuah sistem perusahaan untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayaan terbaiknya di masyarakat tentunya perlu memperbaiki 5 aspek tersebut, yang terus kami usahakan” Sebut Agustian.
Lanjut ia mengatakan, dirinya suka dikeritik, tapi disayangkannya, statmen Malian Ghazali disebuah media cetak seperti mengindikasikan, PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
Sementara itu kuasa hukum Perusahaan PDAM Tirta Indragiri Mohd Arsyad, akan mengevaluasi statman anggota DPRD Komisi II Malian Ghazali, dan apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, pihak PDAM siap akan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata dan pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya itu dapat menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan ini. Maunya dalam memberikan keritikan maupun masukan itu harus dengan etika"pungkasnya. (ikc/roc).
Share
Berita Terkait
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
NASIONAL, BISNIS, MARITIM, - Surabaya (14/01) - Jumlah arus peti kemas yang
MBG Sering Berulah, Makan Bergizi Gratis Bikin Ribuan Anak Keracunan,KPAI dan Ahli Gizi Bereaksi keras
NASONAL, - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan andalan Presiden Prabowo
Pernah gak Terasa Waktu Begitu Cepat Berlalu, Berikut Tips Cara Mengelola Waktu Efektif: Panduan Praktis
SERBASERBI, - Mengelola waktu secara efektif adal
Tips dan Cara-cara Menggunakan Adroid untuk Pemula
TEKNO, - Perangkat android ini buka
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










