• Home
  • Riau Raya
  • Tingkatkan Pelayanan Dinkes dan Kejari Tanda Tangan Nota Kesepahaman
Jumat, 18 Desember 2015 06:58:00

Tingkatkan Pelayanan Dinkes dan Kejari Tanda Tangan Nota Kesepahaman

PKK Inhil.
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, -  Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Tembilahan, terkait bantuan dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Prosesi penandatanganan tersebut dipusatkan di aula RSUD Puri Husada Tembilahan, Kamis (17/12).
 
"Dengan dilaksanakannya kesepakatan ini diharapakan ke depan, kita bisa memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas dinas kesehatan dan rumah sakit sebagai pelayaan pabrik di masyarakat," ujar Plt Dinkes Inhil Saut Pakpahan.
 
Oleh karena itu, ia menegaskan Dinkes akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan segala bentuk pelayanan yang sudah menjadi tugas dan tangung jawab Dinkes, dalam hal ini puskesmas dan rumah sakit.
 
Kemudian ia menerangkan, saat ini jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki sekitar 1.400 sampai 1.500 petugas. "Petugas inilah yang kita harapkan dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, namun terlindungi dari permasalahan hukum," imbuh Saut.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Lulus Mustofha, mengingatkan dalam setiap melaksanakan tugas, tindakan utama adalah memberikan pelayanan bukan mendahulukan prosedur administrasi. Sehingga tak memicu masyarakat melakukan gugatan.
 
"Evaluasi juga perlu dilakukan secara rutin, misalnya membuat kotak saran bagi masyarakat yang berobat atau menanyakan langsung ke masyarakatnya. Jadi pelayanan kesehatan bisa meningkat," kata Lulus. (rmc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Korupsi di Kandis Rp1,1 Miliar, Kejari Siak Sudah Kantongi Tersangka Saat Bupati Syamsuar

    RIAUONE.COM,SIAK- Korupsi lagi korupsi lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan K

  • 5 tahun lalu

    Dugaan salahgunakan Dana Desa Bantuan Corona, 7 Kades di Kabupaten Bengkalis Diperiksa Kejari



    RIAU, - Kejaksaan  Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, memeriksa tujuh kepala desa (kades) terkait dugaan penyimpangan dana desa dan ba

  • 7 tahun lalu

    Kejari Bintan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBK

    BINTAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggelar apel pencanangan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Kantor Kejari B

  • 8 tahun lalu

    Kejari Serahkan Uang Penyelamatan Korupsi Ke Pemda Rohil, Ini Jumlahnya!!

    ROHIL, Bagansiapiapi, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan uang hasil penyelamatan negara pada kasus tindak pidana korupsi Bappeda 2008-2011 kepada p
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified