Kamis, 31 Desember 2015 07:02:00

APBD Inhu 2016 Disampaikan ke Pemprov

DPRD Inhu.
RIAUONE.COM, RENGAT, INHU, ROC - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu tahun 2016 yang telah disahkan oleh DPRD Inhu, Minggu (27/12) kemarin,  maka Kamis, (31/12) rencananya akan disampaikan ke Pemprov Riau untuk dilakukan verifikasi terhadap anggaran yang sudah disepakati bersama antara Pemkab Inhu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Inhu dengan DPRD Inhu.
 
Sebagaimana diketahui APBD Inhu tahun 2016 yang disahkan oleh DPRD Inhu senilai Rp1.807.563.738.498. dengan pendapatan Rp1.543.803.884.498 dengan belanja Rp1.807.563.738.498, sehingga mengalami defisit Rp263.759.853.744 yang akan ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
 
Kabag Keuangan Pemkab Inhu, Hendri Anof menyebutkan setelah pengesahan oleh DPRD Inhu, APBD Inhu sudah dilakukan penyesuaian anggaran dan sudah siap untuk diajukan verifikasi pada tingkat Provinsi Riau yang kemungkinan bisa dilakukan pada awal tahun 2016 mendatang.
 
"Yang terpenting penetapan APBD Inhu sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, tinggal hanya proses verifikasi saja, tegasnya.
 
Diungkapkannya, setelah verifikasi dilakukan Provinsi, maka akan diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)."DPA tersebut akan diserahkan dengan melakukan penandatanganan kontrak penetapan kenerja antara Bupati dengan SKPD, jelas Anof.
 
Diakui Anof, meskipun dibandingkan tahun 2015, APBD Inhu tahun 2016 mengalami penurunan lebih kurang 152 milyar, namun dari segi pendapatan mengalami peningkatan hingga 115 milyar dan Silpa turun dengan selisih 307 milyar.
 
Menurut Anof, pada bulan Januari 2016 dipastikan tidak akan terjadi kekosongan kas, termasuk juga pada akhir 2015 ini, dimana semua pembayaran sudah dilakukan termasuk sertifikasi guru, sehingga semua kewajiban Pemkab dan juga hak dari Pegawai dan juga pihak ke tiga sudah terpenuhi seluruhnya.
 
Dikatakannya, untuk Januari 2016 dana yang digunakan untuk kegiatan berasal dari Silpa, kecuali untuk pembayaran Gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat, sehingga meskipun awal tahun kegiatan sudah dapat berjalan kecuali untuk proyek yang tentunya harus melalui proses termasuk proses lelang. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified