Rabu, 12 September 2018 11:48:00
Kades Tanjung Sawit Lantik Perangkat Desa
KAMPAR - Pelantikan kaur pembangunan dan Kaur Keuangan Desa Tanjung Sawit, senen 10 September 2018.
Perangkat desa yg dilantik merupakan perangkat desa yg lulus setelah mengikuti proses selekai, mulai dari seleksi administratif, tes tertulis dan wawancara.
Proses ini mengacu kepada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 dan PERDA Kab. Kampar Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Proses seleksi ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan, Penyaringan dan Pengangkatan Calon Perangkat Desa yg diketuai oleh H. DANIEL ERIYAZID, SH yg juga Kasi Pemerintahan Kec. Tapung, sekretaris tim SLAMET WIDODO, A.Ma yg merupakan Sekretaris LPMD desa Tanjung Sawit, anggota tim ALDELA, S.Ag, M.Pd.I yg merupakan unsur pendidikan.
Tim penjaringan ini di SK kan oleh kepala desa Tanjung Sawit Two Bagus Parito Pohan, SE. Jumlah peserta yg mengikuti seleksi ini sebanyak 10 orang peserta.
Setelah melewati seluruh proses tahapan selekai, pada tgl 28 Agustus 2018 yg lalu tim dengan resmi mengeluarkan hasil seleksi.
Kemudian pemerintah desa tanjung sawit mengajukan permohonan kepada Camat Tapung untuk mengeluarkan Rekomendasi untuk pengangkatan perangkat desa yg lulus seleksi untuk segera dilakukan proses pengangkatan.
Adapun yg lulus dlm proses seleksi ini adalah Yusuf Abidin, S.Sos yg kemudian diangkat menjadi Kaur Pembangunan dan Sri Nuryani, S.Tr.Keb yg diangkat menjadi Kaur Keuangan.
Dalam sambutannya pada saat pelantikan kepala desa Tanjung Sawit Two Bagus Parito Pohan, SE menyampaikan kepada perangkat desa yg dilantik untuk bekerja sesuai dengan tupoksi dan mengikuti peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Pekerjaan besar telah menanti, target telah dicanangkan, semoga dapat mengemban amanah dengan baik, buktikan bahwa kalian adalah yg terbaik demikian yg disampaikan oleh kepala desa yg gemar minum kopi ini. (rls/roc)
Share
Komentar










