• Home
  • Riau Raya
  • Membedakan dengan PNS dan Honorer, Honorer di Larang Pakai Baju Dinas PNS
Jumat, 24 Oktober 2014 19:56:00

Membedakan dengan PNS dan Honorer, Honorer di Larang Pakai Baju Dinas PNS

PNS. ilustrasi
riauonecom, Bangkinang, - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menerapkan aturan kepada honorer  atau tenaga kerja harian lepas.(THL).untuk tidak memakai pakain dinas pns di saat bekerja, para honorer diperintahkan berpakaian Hitam Putih.
 
Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah Kampar untuk membedakan PNS dengan honorer. demikian disampaikan Bupati Kampar H. Jefri Noer saat wawancara di Kantor Bupati Kampar, Jumat, 24/10.
 
Kita memberikan kebijakan ini melalui Sekda kampar Kata Bupati Ujarnya.
 
Kebijakan pemda Kampar didukung oleh masyarakat Kampar. Ibrahim Tokoh pemuda. Kampar mendukung para honorer memakai baju hitam putih dalam bekerja karna selama ini ada kekuatiran kita. Honorer ini selalu mengaku ngaku pns sehingga membuat ragu masyarakat. Dan sangat wajar mereka diberikan kebijakan tidak memakai pakain dinas PNS.
 
Salah seorang pegawai honor kantor bupati kampar, mengatakan mereka menerima saja kebijakan honorer memakai baju  hitam putih, " ya kami hanya bekerja bagaimana lagi harus ikut aturan ujarnya singkat. (abu)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi


    NASIONAL, - Tengah geger di sosial
  • 6 bulan lalu

    Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya


    DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
  • 6 bulan lalu

    Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas

    BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified