Sabtu, 02 Desember 2017 19:13:00

Polemik Pemerintahan Desa Kubang Jaya

Kantor Desa Kubang Jaya
SIAK HULU - desa kubang jaya kecamatan siak hulu mengalami kekosongan kepala desa (KADES) setelah pejabat sementara (PJS) kades sudah berakhir masa jabatannya 23 November 2017 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan siapa yang akan memimpin desa yang berpenduduk 27 ribu ini.
 
"Sebelumnya, kades devinitif Herman tersandung kasus surat tanah beberapa waktu lalu, makanya jabatan di ambil alih oleh pejabat sementara. Sudah dua kali pergantian PJS , namun untuk sekarang belum ada penunjukan lagi, PJS sebelumnya". jelas kaur pemerintahan kubang jaya M Hermaini diruang kerjanya kamis (30/11) lalu.
 
Kaur pemdes kubang jaya menjelaskan lagi, pemberhentian kades devinitif hanya sementara. Saat kades yang sudah menjaabat dua periode ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan negeri bangkinangbeberapa waktu lalu
 
"Namun di Kejati beliau menang makanya dia bebas dan namun setahu saya Jaksa melakukan Kasasi, tiga orang lainnya yang dinyatakan bebas dari segala tuntutan ada juga berstatus PNS Dan sekarang mereka sudah bekerja, namun pak Kades belum diaktifkan kembali," ulas Hermaini.
 
Kekosongan pemimpin di desa Kubangjaya di akui Hermaini sangat mengganggu pelayanan kepada warga masyarakat, Terlebih jika ada warga yang ingin mengurus surat tanah dan rekomendasi lainnya.
 
"makanya kita inginkan pihak Kabupaten cepat merespon situasi ini, karena setahu kami surat dari kecamatan Siak Hulu sudah sampai ke kabupaten, terangnya."
 
Sementara itu, Kadis pemerintahan masyarakat dan desa (PMD) Kampar Ranayus Mengungkapkan,, pihak sudah tahu Perihal kekosongan jabatan Kades di desa Kubangjaya.
 
"iya, kita sudah tahu dan akan segera kita tetapkan, karena Kades Devenitif sudah sudah dinyatakan pengadilan tinggi Dibebaskan Dari segala tuntutan, maka beliau akan segera diaktifkan, karena sebelumnya hanya diberhentikan sementara terkait kasus tanah, beber Ranayus.
 
"Kita akan bahas pelantikannya, namun jika MA mengabulkan Kasasi jaksa, bisa saja beliau kembali ditahan" pungkasnya.(HR/ari/mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified