• Home
  • Riau Raya
  • Adakan Penyuluhan Hukum, Kejari, Polres, Dinkes, DLH Kompak Berantas PETI
Selasa, 08 Agustus 2017 23:38:00

Adakan Penyuluhan Hukum, Kejari, Polres, Dinkes, DLH Kompak Berantas PETI

KUANSING,- Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dibawah Pimpinan Bapak Jufri,SH,MH gencar  melakukan penyuluhan Hukum terhadap aksi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Di wilayah Hukum Kuantan Singingi. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Jufri SH,MH melalui  Kasi Intel Kejari Kuansing Bapak Revendra,SH kepada awak media riauone.com  8/8/2017 di Teluk Kuantan mengatakan, Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, merupakan bentuk peran serta aparat hukum dalam memberantas aksi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum   Kuansing. 
 
Kali ini seluruh unsur terkait (Kejari, Polres, Dinkes,DLH) kompak menyatakan perang terhadap pelaku penambang emas tanpa ijin Kata Revendra.  Penyuluhan hukum tersebut bertempat di aula Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang, sebagai peserta yaitu masyarakat beserta perangkat desa yang berjumlah 60 orang jelas Revendra.
 
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, Kejari Kuansing disampaikan oleh Jaksa Syafrudin Nasution, SH,MH, dari Polres Kuansing di sampaikan oleh Bapak Iptu Rafidin Lumban Gaol, dari unsur Dinas Lingkungan Hidup di sampaikan oleh Sdr. Zulkarnain, dan dari Dinas Kesehatan disampaikan oleh dr. Yayuk Iramawasita ungkap Revendra.
 
Lebih jauh kasi Intel Kejari Kuansing Revendra,SH menuturkan bahwa penyuluhan Hukum ini hendaknya dapat memberikan pemahaman pelanggaran hukum yang di lakukan oleh masyarakat pelaku peti, dan akibat yang di timbulkannya, serta konsekwensi hukumnya, agar dapat menimbulkan efek jerah kepada para pelaku kegiatan ilegal ini tutup Revendra,SH.(ijk)
 
Share
Berita Terkait
  • 24 jam lalu

    Hong Kong universities scale global heights, cementing education hub status

    HONG KONG SAR - Media OutReach Newswire - 19 June 2026 - Hong Kong universities continu
  •