Minggu, 25 Januari 2015 03:54:00
Disdukcapil Imbau Warga Kuansing Tertib Admistrasi Kependudukan
riauonecom, Kuansing - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Syoffaizal, M. Si menghimbau warga, agar dapat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dengan tepat waktu, sehingga terciptanya tertib administrasi.
Adapun adminduk yang harus tepat waktu yang diurus oleh masyarakat, antara lain berupa administrasi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan akte. Pasalnya, sejumlah dokumen adminduk ini tidak dipungut biaya alias gratis.
" Makanya, masyarakat kita himbau agar dapat mengurus adminduk tepat waktu, seperti KK, KTP dan akte," Ungkap
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Syoffaizal, M. Si.
Diingatkannya agar masyarakat jangan mengurus pada waktu yang terdesak, sehingga akan menemui kesulitan nantinya. Artinya, kata Syoffaizal, jangan ketika perlu administrasi-administrasi tersebut baru diurus.
" Karena itu juga merupakan kewajiban WNI, sebagaimana yang diamanahkan oleh UU 24 tahun 2013 tentang adminduk. Apalagi semua biayanya gratis," Paparnya.
Menurutnya, Selama tahun 2014, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing telah mengeluarkan sebanyak 7.735 lembar dokumen akte, mulai dari akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan dan laporan umum.
"Jadi, dari empat dokumen akte itu kita telah menerbitkan sebanyak 7.735 lembar akte. Artinya, ada 30 lembar dokumen yang kita terbitkan setiap hari selama 2014 itu," Tukasnya. (rpl)
Share
Berita Terkait
Komentar










