Senin, 07 Mei 2018 21:17:00
Dua Orang Oknum ASN Dinas Perhubungan Kuansing Terjaring Operasi Tangkap Tangan
KUANSING,- Dua Orang Oknum Aparatur Sioil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing diamankan Tim Saber Pungli Polres Kuansing pada Operasi Tangan (OTT) Senin (30/4/2018) pekan lalu sekira pukul 15.30 Wib.
Keduanya berinisial AL (50) dan S (35) mereka diamankan di Kantor Unit Pelaksana Pengujian Kenderaan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan, Senin (7/5/2018) sore kepada sejumlah Wartawan membeberkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua orang tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuansing.
" Kedua tersangka yang mencoba melakukan gratifikasi biaya uji kendaraan telah kita amankan beserta barang bukti berupa uang Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah), enam buah buku uji kenderaan bermotor, enam surat numpang uji kenderaan, sembilan lembar kwitansi pembayaran, satu buah buku register uji masuk Keluar," beber Lumban
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a JO pasal 12 A ayat (2) UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP," pungkas Lumban. (Ijk)
Share
Komentar










