- Home
- Riau Raya
- HGU PT.Duta Palma Tumpang Tindih dengan Lahan Masyarakat, Sertifikat Masyarakat Terancam tidak Keluar
Rabu, 24 Oktober 2018 05:37:00
HGU PT.Duta Palma Tumpang Tindih dengan Lahan Masyarakat, Sertifikat Masyarakat Terancam tidak Keluar
KUANSING,- Perusahaan Perkebunan PT.Duta Palma Nusantara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Gunung Toar, Benai dinilai semena mena dan merugikan masyarakat.
Berdasarkan keterangan Warga Desa Pulau Aro ides sejak perusahaan beroperasi puluhan tahun yang lalu, tidak ada manfaat sedikitpun yang dirasakan warga Pulau Aro," ujar ides kepada awak media saat bincang pagi Selasa (23/10/2018) di Teluk Kuantan.
Menurut ides Perusahaan Duta Palma ini sudah sangat semena mena terhadap masyarakat, tidak ada bantuan sedikitpun, banyak hal yang bisa dilakukan perusahaan kalau mereka mau membantu petani di desa Pulau Aro, " katanya dengan nada geram.
Lahan milik masyarakat Desa Pulau Aro saat ini terancam tidak bisa memiliki sertifikat Hak milik, diakibatkan oleh status lahan Duta Palma, karena dipengaruhi luas Hak Guna Usaha perusahaan yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat," ungkap Ides
Ides mendesak Pihak Pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan Duta Palma ini dengan Masyarakat, jika tidak masyarakat resah dan dikwatirkan akan terjadi bentrok dengan perusahaan.
Selain itu kata Ides para tokoh Adat dan penghulu Kenegerian Teluk Kuantan berpangku tangan terkait masalah ini, sudah bertahun tahun Perusahaan Duta Palma beroperasi, tidak ada manfaat nya bagi masyarakat, lahan kita habis di garap sama perusahaan, masyarakat terjepit oleh keangkuhan perusahaan ini, sekarang lahan perkebunan masyarakat sudah habis oleh Perusahaan Duta Palma, Namun sejauh ini tidak ada jalan penyelesaian dari para Pemerintah tokoh adat," ucapnya
" Saya menyangkan hal ini, kemana para Datuk Datuk kami, kok diam aja, tidak ada membela masyarakat dan anak cucu, tanah dan Ulayat anak cucu jelas di rampas perusahaan, merugikan anak cucu, kok selama ini diam aja," sesal Ides.
Ditempat terpisah mantan Kepala Desa Pulau Aro Lihendri melalui sambungan telpon seluler nya mengakui hal itu, masyarakat sering mengeluh, karena tidak bisa mengurus surat kepemilikan hak atas tanah, lahan masyarakat tersebut berada dalam konsesi HGU PT.Duta Palma. Informasi ini sesuai dengan keterangan dari Pihak Badan pertanahan Nasional wilayah Kuansing kepada masyarakat, " ucap Lihendri
Selain itu kata Lihendri PT.Duta Palma tidak ada Tanggung jawab Sosial terhadap masyarakat, seperti membantu Pembangunan di Desa tidak pernah, apalagi menyalurkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu itu tidak pernah dilakukan Perusahaan.
" Saya lebih setuju kita usir aja perusahaan ini dari kampung kita, sudah sangat semena mena Duta Palma ini, tidak ada guna nya dia ada di kampung kita," sesal Lihendri.
Memang dulu ada penyaluran bantuan Beasiswa dari PT.Duta Palma melalui Laskar Pemuda Kenegerian Teluk Kuantan (LPKT) untuk warga desa, tidak melalui Pemerintah Desa, namun hanya beberapa bulan saja, yang kita ketahui, selanjutnya saya tidak tahu lagi," pungkas Lihendri mengakhiri pembicaraan nya. (*"/flm)
Share
Berita Terkait
Taicang Day in Munich: Celebrating 18 Years of Sino-German Industrial Innovation
MUNICH, GERMANY - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - The 18th edition of "Taican
SERES' Clifford Kang Highlights AI-Enabled Smart Mobility at the 2026 World Internet Conference Asia-Pacific Summit
HONG KONG SAR - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - Clifford Kang, Vice President
4,680 young Chinese volunteers called "Little Deer" ready for Asian Beach Games
SANYA, CHINA - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - As the 6th Asian Beach Games d
ShopeeFood Day Returns on 18 April with Up to 99% Off, Free Delivery and Exclusive Prizes
KUALA LUMPUR, MALAYSIA - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - ShopeeFood Day retur
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










