Rabu, 06 Mei 2015 09:13:00
KPU : PNS yang jadi Penyelenggara Pilkada Harus Ada Izin Atasan
RIAUONE.COM, KUANSING, ROC, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan, pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, baik PNS dan honorer yang akan menjadi penyelanggara pemilihan kepala daerah (pilkada), harus mendapat izin dari atasan.
"Seperti dilibatkan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaera Pemungutan Suara (KPPS), pegawai harus mendapat izin dulu dari atasan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Firdaus Oemar.
Menurutnya, sesuai peraturan KPU, anggota PPS dan KPPS diusulkan oleh Kades ke PPK dan diteruskan ke KPU. Dalam hal ini, tidak ada larangan bagi pegawai untuk menjadi bagian dari KPPS dan PPPS, karena sumber daya manusia yang terbatas di desa.
"Kalau tidak mendapat izin atasan, kita tidak akan meloloskan mereka. Selanjutnya, diusulkan calon pengganti," paparnya.
Dijelaskannya, peran PPS kali ini akan berkurang. Pasalnya, proses rekapitulasi suara di tingkat PPS ditiadakan dan dilakukan di tingkat PPK. Namun demikian, KPU tetap mewanti-wanti agara KPPS dan PPS bekerja sesuai aturan. Karena, KPU tidak akan membela penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran.
"Sudah banyak penyelenggara pemilu yang terkena sanksi akibat menyalahi aturan dalam bertugas, kita ingatkan betul itu," tukasnya. (rpl/*).
Share
Berita Terkait
Geger Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia, Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor
Rektor UI menunda kenaikan pangkat
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025 dan Idul Fitri pada 31 Maret 2025
Peruri Diam Berhari-hari ditanya Duit Gagal Pembelian e-Materai, Netizen: Banyak Banget Potongan ini itu, Sudah Admin Rp2500 Lho
NASIONAL, - Informasi pemulih
Masih Geger Ipar Adalah Maut, Ini Reaksi Nisa Asli saat Tahu Sang Adik Nonton Film 'Ipar Adalah Maut'
ENTERTAIN, - Kamu sudah m
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










