Kamis, 21 April 2016 07:13:00
Kajian Akademis Pembentukan DOB Kabupaten Kuantan Tuntas
TELUKKUANTAN, KUANSING, RIAU, - Tak ingin menyia-nyiakan amanah yang diberikan melalui musyawarah besar (Mubes) masyarakat dari 6 kecamatan di wilayah bagian hilir Kabupaten Kuantan Singingi, maka Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) terus bergerak mewujudkan keinginan masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) tersebut.
Sesuai yang dipersyaratkan aturan, kajian akademis pendirian Kabupaten Kuantan pun sudah tuntas. Setelah berkonsultassi dengan pihak Kemendagri dan DPR RI, salahsatu poin yang mendasar dari kajian akademis adalah soal aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya, serta termasuk pula potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Alhamdulillah, seluruh kajian akademis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturanya soal pembentukan daerah otonomi baru, sudah tuntas oleh tim yang berasal dari akademisi, pemuka masyarakat, dan birokrat," ujar Ketua BPPKK, Musliadi SAg melalui Wakil Ketua Maspar Mahmur SE kepada wartawan, Rabu (20/4/2016).
Jika tidak ada aral melintang, Kamis (21/4) hari ini, Ketua BPPKK, Musliadi SAg beserta anggota badan pekerja lainnya didampingi seluruh anggota DPRD Kuansing dari Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti, akan menyerahkan kajian akademis pendirian Kabupaten Kuantan ini kepada Bupati Kuansing dan pimpinan DPRD Kuansing.
"Kami yang dipercaya masyarakat untuk ini telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Ketua DPRD. Insya Allah, besok kami bersama-sama menyampaikan proposal usulan pemekaran dan langsung dengan kajian akademisnya," ujarnya lagi. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar










