Kamis, 19 April 2018 14:35:00
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto : Cegah Peredaran Miras
KUANSING,- Razia Minuman Keras Oplosan maupun tradisional Kembali dilakukan Rabu (18/4/2018) pukul 11.00 wib.
Razia dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Adi Pranyoto kembali menemukan Miras dijual bebas di salah satu toko barang harian di sekitar Sungai Jering Teluk Kuantan.
Demikian dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada watawan riauone.com (19/4/2018) lewat pesan Whatshap nya.
Miras yang di temukan berupa Bir Bintang dan Bir Guiness, masing berjumlah 204 botol dan 528 botol. "Seluruh barang bukti miras dibawah ke Mapolres Kuansing untuk diamankan," sebut Lumban
Toko yang terletak di seputaran Sungai Jering menjadi sasaran razia kali ini, diketahui pemilik toko seorang pengusaha yang bernama Bunio, toko Damai.
Operasi Razia berjalan lancar, personil yang diturunkan sebanyak 6 orang masing masing sat Resnarkoba 3 orang, sat Reskrim 3 orang, Operasi Razia Miras ini akan di tindak lanjuti dengan pemanggilan pemilik toko untuk di berikan pengarahan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku pungkas Lumban. (Ijk)
Share
Komentar










