• Home
  • Riau Raya
  • Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto : Cegah Peredaran Miras
Kamis, 19 April 2018 14:35:00

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto : Cegah Peredaran Miras

KUANSING,- Razia Minuman Keras Oplosan maupun tradisional Kembali dilakukan  Rabu  (18/4/2018) pukul 11.00 wib. 
 
Razia dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Adi Pranyoto kembali menemukan Miras dijual bebas  di salah satu toko barang harian  di sekitar Sungai Jering  Teluk Kuantan.
 
Demikian  dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada watawan riauone.com (19/4/2018) lewat pesan Whatshap nya.
 
Miras yang di temukan berupa Bir Bintang dan Bir Guiness, masing berjumlah 204 botol dan 528 botol. "Seluruh barang bukti miras dibawah ke Mapolres Kuansing untuk diamankan," sebut Lumban
 
Toko yang terletak di seputaran Sungai Jering menjadi sasaran razia kali ini, diketahui pemilik toko seorang pengusaha yang bernama Bunio, toko Damai.
 
Operasi Razia berjalan lancar, personil yang diturunkan sebanyak 6 orang masing masing sat Resnarkoba 3 orang, sat Reskrim 3 orang, Operasi Razia Miras ini akan di tindak lanjuti dengan pemanggilan pemilik toko untuk di berikan pengarahan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku pungkas Lumban. (Ijk)
 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified