Kamis, 06 November 2014 14:04:00

Kejari Teluk Kuantan Pantau Realisasi Proyek 2014

Yuriza Antoni Kasi Intel. Kajari Kuansing.(ktc)
riauonecom,Telukkuantan, Kuansing, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan terus melakukan pemantauan terhadap realisasi pembangunan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2014. Maka pihak rekanan diminta untuk melaksanakan kegiatannya sesuai aturan dan tepat waktu.
 
"Proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kuansing tahun anggaran 2014 akan segera berakhir. Dan kita berharap, seluruh proyek tersebut diselesaikan sesuai dengan aturan," ujar Kajari Teluk Kuantan, H Andi Dharmawangsa SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Teluk Kuantan, Yuriza Antoni SH, Rabu (5/11).
 
Jadi, diingatkannya lagi, pekerjaan itu jangan hanya mengejar target penyelesaian saja, namun pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan agar diselesaikan sesuai bestek yang sudah dikerjasamakan dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan rekanan.
 
Pemantauan dan pengawasan proyek yang dikerjakan rekanan harus ditingkatkan menjelang akhir tahun anggaran 2014 ini. "Masih ada waktu sekitar satu setengah bulan lagi, manfaatkan oleh lembaga-lembaga pengawasan pemerintah daerah untuk melakukan tugas dengan baik di lapangan," ujarnya.
 
Ditegaskan, imbauan ini merupakan bagian dari peran Kejari Teluk Kuantan agar seluruh proyek-proyek yang dikerjakan benar-benar terlaksana dan tuntas sesuai aturan dan bestek, sehingga masyarakat bisa menikmatinya. Sebab, kata Reza, pihaknya tidak akan segan-segan memproses pelanggaran bestek terhadap proyek yang sudah diselesaikan rekanan.
 
"Karena itu, sejak sekarang kita imbau dan wanti-wanti pihak rekanan untuk mengerjakan proyek sesuai bestek, dan satker kita minta rajin melakukan pengawasan," ujarnya.
 
Walaupun ada upaya untuk menutup-nutupi jika ada proyek bermasalah, menurutnya, akan ketahuan juga, karena saat ini masyarakat sudah cerdas dan memberi informasi mengenai proyek-proyek yang tidak sesuai bestek. (ktc/ari)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kasus Suap Proyek Basarnas, Kabasarnas Tersangka KPK Rp10 M Lebih, dan Punya Pesawat Terbang?

    HUKRIM, -  KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Henri memiliki tota

  • 2 tahun lalu

    Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun

    NASIONAL, -  Sidang perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified