• Home
  • Riau Raya
  • Limbah Tak Berizin, Walhi Riau Minta Pemkab Kuansing Tindak Tegas PT. SUN
Selasa, 02 Oktober 2018 06:38:00

Limbah Tak Berizin, Walhi Riau Minta Pemkab Kuansing Tindak Tegas PT. SUN

F/ilustrasi.
KUANSING - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau meminta pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah Tegas terhadap PT. Sinar Utama Nabati (SUN) yang ada di desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi, terkait Izin Pembuangan Limbah Cair karena tak berizin.
 
Demikian disampaikan dengan tegas oleh Fandi, dari Walhi Riau, seperti dikutip dari Riauterkini.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (6/9/2018) siang.
 
Menurut Fandi, ketika sebuah Industri katakan lah sebuah Pabrik Kelapa Sawit, sebelum mendirikan perusahaan diwajibkan mengurus amdal dan disitu sudah harus terjelaskan mengenai sarana pengolahan limbah terutama dampak langsung kepada masyarakat.
 
"Nah, kalau sampai masyarakat protes terhadap aktivitas mereka, berarti kan mereka tidak menjalankan kewajiban mereka sebagai perusahaan. Jadi terait itu Pemerintah harus memerintahkan Perusahaan untuk menyelesaikan izin ini dan Pemerintah harus tegas," pintanya.
 
Jika tidak menurutnya, maka perusahaan nantinya akan semena-mena dengan limbah tersebut, dengan cara membuang limbah ke Sungai dan menimbun, bahkan kontribusi lainn pun kata dia, tidak ada terhadap masyarakat.
 
Dan Pemerintah kata dia, harus melihat legal atau tidaknya perusahaan ini. "Ya intinya pemerintah harus tegas, karena jika tidak, nanti akan ada lagi PT. SUN 1, 2, 3 serta sampai 100 yang berlaku seperti ini," tegaanya.
 
Kemudian terkait tindakan dari Walhi sendiri, Fandi mengatakan, jika masyarakat memberikan mandat, maka Walhi menurut dia, akan mengambil sikap, karena Walhi kata dia merupakan perpanjangan tangan masyarakat.
 
Namun, jika tidak diberikan mandat, Walhi, hanya menanggapi bagaimana konteknya dalam menyelamatkan masalah lingkungan.
 
"Karena ranah ini, kan di Pemerintah dan ini mesti ditindak, kalau tidak mereka nanti makin semena-mena," ungkapnya.
 
Intinya kata Fandi, masyarakat diminta untuk menayampaikan laporan kepada Walhi, sebagai mediator yang didulukan selangkah, maka mereka siap membela pemenuhan hak-hak masyarakat.
 
Dari berita yang sudah tayang sebelumnya, di RTC bahwa PT. SUN ini, belum memiliki Izin Pembuangan limbah Cair dan masalah ini juga diakui Camat Singingi, Irfansyah selaku pihak Pemerintah. (*/rtc)
Share
Berita Terkait
  • 21 jam lalu

    Taicang Day in Munich: Celebrating 18 Years of Sino-German Industrial Innovation

    MUNICH, GERMANY - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - The 18th edition of "Taican
  • 21 jam lalu

    SERES' Clifford Kang Highlights AI-Enabled Smart Mobility at the 2026 World Internet Conference Asia-Pacific Summit

    HONG KONG SAR - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - Clifford Kang, Vice President
  • 21 jam lalu

    4,680 young Chinese volunteers called "Little Deer" ready for Asian Beach Games

    SANYA, CHINA - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - As the 6th Asian Beach Games d
  • 21 jam lalu

    ShopeeFood Day Returns on 18 April with Up to 99% Off, Free Delivery and Exclusive Prizes

    KUALA LUMPUR, MALAYSIA - Media OutReach Newswire - 17 April 2026 - ShopeeFood Day retur
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified