Kamis, 02 Agustus 2018 06:20:00
Pastikan RPD mengudara Saat Pacu Jalur, Kadis Kominfo Kuansing ke Kominfo RI
KUANSING,- Kepala Dinas Kominfo dan persandian Kuansing Ir. H Syamsir Alam Kunjungi Kementrian Kominfo Republik Indonesia untuk memastikan Radio Pemerintah Daerah (RPD) bisa Mengudara saat Pacu Jalur Rabu (1/8/2018) di Jakarta.
Kadis Kominfo Ir.Syamsir Alam Mengunjungi Kementrian Kominfo Republik Indonesia untuk menindaklanjuti prosedur dan regulasi yang mesti di siapkan agar mengudaranya kembali Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kuantan Sungingi ujar Kepala bidang Komunikasi dan hubungan antar media Diskominfo Kuansing Drs. Mulyadi Harun kepada sejumlah wartawan melalui pesan whatshapnya Rabu (1/8/2018).
Pertemuan antara Kadis Kominfo Kuansing Ir. Syamsir Alam dengan Direktur Penyiaran Kementrian Kominfo RI yang didampingi Sekretaris KPID Provinsi Riau Hisam Setiawan serta Komisioner KPID Provinsi Riau Warsito mendapatkan angin segar tentang Radio Pemerintah Daerah Kuansing (RPD) Kuansing dapat mengudara kembali selama Even Pacu Jalur Nasional di tepian Narosa Teluk Kuantan.
Kementrian Kominfo RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Riau cukup mendukung untuk mengudaranya kembali Radio Pemerintah Daerah pada even Pacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa Teluk Kuantan.
"Radio Pemerintah Daerah (RPD) merupakan alat komunikasi dan informasi masyarakat Kuantan Singingi terutama saat even Pacu Jalur tradisional berlangsung, bahkan pak Menteri Pariwisata dikabar akan ikut membuka dan menyaksikan even pacu jalur tersebut, untuk itu RPD dapat mengudara selama pacu jalur, seiring sedang berlansung nya proses pengesahan Perda di DPRD," Ungkap Sekretaris Komisi Penyiaran RI Hisam Setiawan.
Selain itu kabid Komunikasi antar media Mulyadi Harun menambahkan," jauh hari sebelum pacu jalur ini kita memang inten berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementrian Kominfo RI melalui Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Riau tentang regulasi yang mesti kita siapkan untuk legalitas Radio Pemerintah Daerah (RPD).
Saat ini proses pengesahan Peraturan daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sedang berlansung di DPRD. " Mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama perda dapat disyahkan sekaligus Izin mengudaranya Kembali RPD segera keluar," tegas Mulyadi. (rls/ijk)
Share
Komentar










