- Home
- Riau Raya
- Pemkab Kuansing Kembali Raih Predikat WTP, : ini atas usaha dan kerja keras semua jajaran Pemkab
Sabtu, 07 Juli 2018 07:27:00
Pemkab Kuansing Kembali Raih Predikat WTP, : ini atas usaha dan kerja keras semua jajaran Pemkab
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkab Kuansing tahun 2017 dari BPK RI Provinsi Riau.
Robongan Pemkab Kuansing yang mengikuti penyerahan Predikat WTP Bupati H Mursini, Ketua DPRD Andi Putra,SH MH, Wabup H Halim, Sekda DR Dianto Mampanini, SE MT, Asisten I Muhjelan Arwan SH MH, Asisten III DR Agusmandar, Inspektur Hernalis, S.Sos, Kepala BPKAD Hendra AP,.M.Si dan Kabag Humas dan Protokoler Drs Muradi, M.Si
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2017 dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Harry Purwaka SE, MSF, AK, CA bertempat diruang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau pada Jumat (6/7/2018) di Pekanbaru.
Dengan demikian Kuansing sudah 7 kali meraih predikat WTP dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah ujar Kabag Humas dan protokoler Setda Kuansing Drs. Muradi,MSi melalui kasubag peliputan publikasi dan dokumentasi Dasmuri Jumat (6/7/2018) di Teluk Kuantan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Harry Purwaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini juga merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017 yang berpedoman kepada azas kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan penerapan standar akuntansi pemerintah serta pengungkapan (disclosure) yang memadai.
Kemudian sebut Harry Purwaka BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders) demi terciptanya akuantabilitas dan transparansi keuanga daerah yang lebih baik.
"Saya memberikan selamat kepada jajaran Pemkab Kuansing atas raihan WTP ini. Dengan demikian sudah 7 kali Kuansing meraih WTP," katanya memberi apresiasi.
Lebih lanjut disampaikan Harry Purwaka sesuai dengan pasal 20 UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggangjawab kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam LHP jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksut disampaikan kepada BPK selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Riau yang selama dalam melakukan pemeriksaan telah banyak memberikan bimbingan dan arahan sehingga kembali tercapainya oleh Pemkab Kuansing predikat WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2017.
"Ini merupakan predikat WTP ke 7 yang berhasil diraih oleh Pemkab Kuansing. Capaian ini tentunya atas usaha dan kerja keras kita semua jajaran pemkab kuansing sehingga juga menjadi cambuk bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi atas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, profesional dan akuantabel," ujar bupati Mursini seraya menyampai atas segala rekomendasi dan tindak lanjut yang dibetikan BPK segera akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH yang menyampaikan segala arahan, saran dan tindaklanjut atas atas hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut segera akan diperbaiki sesuai ketentuan yang ada agar penyelenggaraan pemerintahan Kuansing kedepannya menjadi lebih baik lagi. (rls/ijk)
Share
Komentar










