• Home
  • Riau Raya
  • Pemkab Kuansing Monev Dengan KPK terkait Aksi Pencegahan Korupsi
Jumat, 20 Juli 2018 06:28:00

Pemkab Kuansing Monev Dengan KPK terkait Aksi Pencegahan Korupsi

KUANSING,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi terintegrasi bersama Kabupaten/kota di Riau bertempat diKantor Gubernur Riau, Rabu kemaren (18/07/2018).
 
Turut hadir dalam monitoring ini Sekda Kuansing Dr.H.Dianto Mampanini,SE.MT, didampingi oleh Inspketur Hernalis,S.Sos, Kepala Bappedalitbang Ir.H.Maisir, Kepala BPKAD Hendra,Ap.M.Si, sejumlah Kepala OPD serta sejumlah Kabag terkait evaluasi di lingkungan Setdakab Kuansing.
 
"Monitoring dilakukan KPK untuk memastikan kabupaten dan kota bisa melaksanakan kegiatan pembangunan dengan benar. Tujuannya antara lain supaya daerah bisa meningkatkan pendapatan dan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN," ujar Kepala Inspektorat Kuansing Hernalis melalui Kabag Humas Dan Protokoler Setdakab Kuansing Drs.Muradi,M.Si Kamis pagi.
 
Dikatakan Muradi,  upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beberapa aksi yang harus  dilakukan, yakni perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LHKPN dan gratifikasi, peningkatan peran Inspektorat, penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan pembenahan aset daerah serta partisipasi publik.
 
"Sehingga semua bisa disinkron kan dengan apa yang disebut dengan e-Planning, e-Budgeting, e-Perizinan atau penguatan ULP dari segi pengadaan atau juga dari sisi pengawasan, dan keterbukaan informasi publik," tukasnya. (rls/ijk)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified