Selasa, 17 Juli 2018 13:49:00
Pimpinan DPRD Kuansing Berharap Lembaga Penyiaran Tidak hanya Jadi Corong Pemerintah
RIAUONE.COM, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau berharap dengan akan dibentuknya lembaga penyiaran publik Kuansing FM diharapkan dapat memberikan keseimbangan dalam memperolah informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang sehat kepada masyarakat.
Lembaga tersebut harus bersifat independen, netral, tidak komersial, dan tidak semata-mata memproduksi acara siaran sesuai tuntutan liberlisasi dan selera pasar, serta tidak pula sebagai corong pemerintah, melainkan lembaga yang akan dibentuk ini berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH saat memimpin rapat paripurna agenda Pidato Nota pengantar Bupati Kuantan Singingi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal Kuansing FM dan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Kuansing, Senin (16/7/2018).
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini telah melahirkan masyarakat informasi yang makin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak untuk untuk mendapatkan informasi. Informasi disampaikan Andi Putra, sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Disampaikan Andi Putra, perkembangannya telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran, termasuk penyiaran di Kabupaten Kuansing. “Penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum, perannya makin sangat strategis, terutama dalam mengembangkan alam demokrasi. Penyiaran juga telah menjadi satu sarana berkomunikasi bagi masyarakat, dunia bisnis dan pemerintah,” ujarnya.










