- Home
- Riau Raya
- Polisi amankan ABG di Kecamatan Singingi, Karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu
Selasa, 03 Juli 2018 15:45:00
Polisi amankan ABG di Kecamatan Singingi, Karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu
KUANSING,- Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH SIK tampak nya tidak main main dalam pemberantasan tindak peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Peredaran barang haram itu, tidak luput dari pantauan tim opsnal unit Reskrim Polres Kuansing, tidak pandang bulu tua, muda, sampai anak anak pelaku tindak kejahatan peredaran Narkotika menjadi musuh bagi aparat kepolisian Kuansing.
Musra (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Singingi karena diduga memiliki barang haram Narkotika jenis Sabu Senin (2/7/2018) pukul 17.30 wib di Desa Pancong Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.
Sebagaimana Keterangan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan, pria yang terbilang Anak Baru Gede ini, ditangkap tim opsnal Polsek Singingi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Singingi.
Setelah diketahui ciri ciri, Kapolsek Singingi AKP Supriyanto Perintahkan tim Opsnal unit reskrim Polsek Singingi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan Lidik di lapangan, terduga ditangkap saat mengendarai sepeda motor KLX warnah Hijau hitam tanpa plat nomor polisi di wilayah hukum Polsek Singingi.
Pada saat penggeladahan badan, tersangka ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening,1 buah bong,1 buah mancis,1 buah kaca pirex,1 buah jarum,
Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ijk)
Share
Komentar










