Rabu, 04 April 2018 10:52:00
Polres Kuansing Tangkap Empat orang tersangka pengedar Narkotika Jenis sabu
KUANSING,- Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan pengamanan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika golongan - I Jenis sabu sabu Senin (2/4/2018) Desa Logas Kecamatan Singingi sekira pukul 18.00 wib.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH SIK melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan mengatakan Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Adi P mendapat kan informasi adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Logas Kecamatan Singingi.
Selanjutnya,"Kasat Resnarkoba AKP Adi P SH MH lansung memerintahkan anggota sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, sampai dilokasi yang diinformasikan sekira pukul 18.00 Wib, Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap 4 (empat) orang diduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang sedang berada dipinggir Sungai tempat Pondok Dompeng desa Kecamatan Singingi Kuansing," ujar Lumban.
Empat orang tersangka berhasil di tangkap masing masing Boy Guslandi Sipahutar, warga Desa Logas kecamatan Singingi.
Tersangka lainnya Yulinar Ariani, alamat Desa Logas Singingi, tersangka ketiga Sigit Nobertris, keempat Siti Rabbani, Logas kecamatan Singingi.
Adapun barang bukti yang didapat pada saat dilakukan penggeledahan 23 paket kecil plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat sekitar 5,8 gram. 1 paket kecil plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 1 unit handphone merk Nokia warna hitam. 1 unit handphone merk Nokia warna putih. 1 unit sepeda motor merk Honda warna hitam tanpa Nopol. 1 unit sepeda motor merk Suzuki tanpa Nopol, 1 buah kaca pirek.
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ijk)
Share
Komentar










