• Home
  • Riau Raya
  • Sukarmis: Perda Adminduk Bisa Dijadikan Pedoman Kegiatan Pembangunan
Minggu, 15 Maret 2015 08:00:00

Sukarmis: Perda Adminduk Bisa Dijadikan Pedoman Kegiatan Pembangunan

bupati sukarmis
RIAUONE.COM, KUANSING, ROC, - Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis berharap, dua Perda yang diajukan ke DPRD setempat dapat dijadikan payung hukum, dalam pelaksanaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan penerapan rencana pembangunan daerah, sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, baik di bidang pembangunan kemasyarakatan dan pemerintahan.
 
Dari dua ranperda yang diajukan yakni Sistem Adminduk merupakan sub sistem dari sistem administrasi negara yang mempunyai peranan penting di bidang pemerintahan dan pembangunan, dalam penyelenggaraan adminduk berdasarkan UU 23/2006 tentang adminduk, yang merupakan salah satu tugas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah yang dirubah menjadi UU 24/2013 tentang perubahan UU tersebut. Pelayanan tersebut diantaranya pembuatan KTP, kartu keluarga, dan berbagai akta catatn sipil maupun pencatatan mutasi dan pengelolaan data penduduk.
 
"Untuk itulah kita melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 12/2011, tentang Penyelenggaraan Adminduk," kata Bupati Sukarmis.
 
Menurutnya, dengan adanya revisi ini, diharapkan dapat memenuhi hak asasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan, tanpa diskriminasi dengan pelayanan publik yang professional. Kemudian, meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan adminduk, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dan mendukung pembangunan sistem adminduk.
 
Kemudian, terkait RPJMD yang merupakan suatu dokumen perencanaan yang harus disusun oleh semua tingkatan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian, RPJMD tersebut harus menggambarkan rencana pembangunan yang terukur, baik anggaran maupun target capaian yang diinginkan.
 
Namun setelah beberapa tahun berjalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, kata Sukarmis, didapatkan bahwa sejumlah program dan kegiatan yang tertuang di dalam perda RPJMD 2011-2016 sulit untuk direalisasikan, terutama karena keterbatasan sumber daya, khususnyya dalam penganggaran dan adanya beberapa kegiatan strategis pemerintah daerah yang menyebabkan perubahan yang mendasar.
 
"Dengan beberapa alasan inilah pemerintah juga menganggap perlu melakukan perubahan terhadap perda 28/2012 tersebut," paparnya.
 
Sebagaimana diketahui, Pemkab Bupati Kuansing mengajukan revisi dua peraturan daerah (Perda), masing-masing perubahan atas Perda 12/2011 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Perda 28/2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi kepada DPRD Kuantan Singingi. (rpl).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Pemilu Thailand, Bisakah Pita Berhasil Jadi PM Thailand di Putaran Kedua?

    DUNIA, POLITIK, - Ketua partai 'anak muda' Move Forward Party (MVP) Pita Limjaroenrat akan menjalani pemungutan suara kedua kali untuk menjadi Perdana Menteri Thailand

  • 3 tahun lalu

    Kapolres Rokan Hulu Serahkan Bantuan Pembangunan MCK MDA Darul Fatih Kelurahan Rokan

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H. Memyerahkan bantuan untuk pembangunan MCK di Madrasyah Diniyatul Awaliyah (MDA) Darul Fat

  • 5 tahun lalu

    Berikut Daftar Perdana Menteri Malaysia dari tahun 1957 hingga Sekarang

    LUARNEGERI, - Raja Malaysia, Sultan Abdullah menunjuk Ismail Sabri Yaakob sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia yang baru. 

    Ismail menggantikan Muhyiddin Yassin yang

  • 5 tahun lalu

    Datok Ismail Sabri Resmi Jadi PM Malaysia, Telah Dilantik Hari Ini

    LUARNEGERI, - Ismail Sabri Yaakob resmi dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia pada hari ini, Sabtu (21/08/2021), mengakhiri hampir seminggu kekacauan politik di Putraja

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified