Rabu, 05 September 2018 10:08:00
Tim Opsnal Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
KUANSING,- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Selasa (4/9/2018) pukul 12.00 wib di Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH SIK melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan ketika di konfirmasi hal itu membenarkan, Selanjutnya Polres Kuansing di Perintahkan Kapolres Kuansing Melalui Kasat Narkoba dengan Surat perintah penangkapan LP.A / 129/ IX/ 2018 / RIAU / RES. KUANSING, tanggal 4 september 2018. Penangkapan Lansung di pimpin oleh Kanit I Ipda Riduan Butar Butar SH," ucap Lumban.
" Tersangka RJ Bin LM Umur 22 thn, lahir di Pulau Godang Kari, 23 Juli 1996, Agama Islam, Suku Melayu, pek swasta, alamat Desa Pulau Godang Kari kec.Kuantan Tengah Kab.Kuansing," sebut Lumban
Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka kata Lumban ditemukan 1(satu) paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu dikantong celana sebelah kanan sdr ROKI JULIANTO, seberat 2.37 gram.Satu unit timbangan digital merk CHQ warna. Satu buah kotak warna bening.
Satu unit handphone merk Nokia warna biru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Kuansing guna di proses lebih lanjut. (ijk)
Share
Komentar










