• Home
  • Riau Raya
  • Tim Satgas Pemberantasan Premanisme Polres Amankan 6 Pelaku Pungli Parkir di Kuansing
Sabtu, 02 Juni 2018 22:50:00

Tim Satgas Pemberantasan Premanisme Polres Amankan 6 Pelaku Pungli Parkir di Kuansing

KUANSING, - Pungutan liar ( Pungli) Parkir tidak resmi / liar di seputaran jalan Linggar Jati Teluk  Kuantan kawasan taman jalur cukup meresahkan pengunjung, Tim satgas Pemberantasan Premanisme atau Pungli Polres Kuansing melakukan penindakan terhadap pelaku pungli parkir tidak resmi di Kota Teluk Kuantan Sabtu (2/6/2018).
 
Pada operasi penindakan itu, telah diamankan enam orang pelaku Pungli parkir di kawasan Jalan Linggar Jati taman jalur Kota Teluk Kuantan.
 
Demikian Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada wartawan di Teluk Kuantan.
 
Menurut Lumban, Penindakan dilakukan setelah sering mendapatkan laporan masyarakat terkait tindak pungutan parkir liar di kawasan Taman Jalur Kota Teluk Kuantan.
 
Enam orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu,  IWD sebagai Koordinator Parkir, umur 44 tahun alamat Desa Beringin Teluk Kuantan, selanjutnya RNW umur 42 tahun alamat Desa Beringin Teluk Kuantan, VEP umur 34 tahun, alamat Sungai Jering Teluk Kuantan, AGP umur 32 tahun Alamat Desa Sawah Teluk Kuantan, AW umur 50 tahun alamat Desa Koto Teluk Kuantan, HDK umur 64 tahun mengaku sebagai pengurus Parkir alamat Desa Beringin Teluk Kuantan.
 
Setelah di lakukan interogasi  kata Lumban, diketahui pelaku melakukan pungutan berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi tentang pengawasan adanya juru parkir, selanjutnya setiap juru pakir menyetor uang sebesar Rp 20.000 - Rp 25.000 kepada seorang pengawas. Hasil nya pengawas menyetor uang ke Dishub Kab Kuansing sebesar Rp 300.000/bulan.
 
Namun setelah dilakukan pengembangan ternyata para juru parkir tersebut tidak dilengkapi dengan tanda identitas dan karcis resmi,  di tambah lagi adanya 3 orang juru parkir yg tidak sesuai dgn SK Kadishub Kabupaten Kuansing.
 
Selanjutnya sebagai tindak lanjut Polres Kuansing akan melakukan  pengecekan dana yg diterima oleh Dishub Kabupaten Kuansing, sekaligus akan dilakukan pembinaan terhadap seluruh pelaku. (ijk)
 
 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified