• Home
  • Riau Raya
  • 2014, Legalisir SKTM Rujukan Berobat di Kesra Capai Hampir 500 Berkas
Kamis, 09 Oktober 2014 22:38:00

2014, Legalisir SKTM Rujukan Berobat di Kesra Capai Hampir 500 Berkas

ilustrasi
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc, - Di tahun 2014 ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti setidaknya sudah melegalisir hampir 500 legalisir berkas SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk rujukan berobat ke luar daerah.
 
Dari jumlah tersebut, bisa pula diperkirakan bahwa masih banyak masyarakat di Kepulauan Meranti yang belum memiliki Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). 
 
Kabag Kesra, Ahmad Yani SPi MM, mengatakan bahwa legalisir SKTM rujukan berobat tersebut merupakan kebijakan Pemkab Meranti untuk membantu mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
 
"Sebenarnya dana untuk bantuan rujukan berobat itu berupa anggaran tidak terduga. Dan, kita juga sudah menitipkan sebagiannya ke BAZNas Meranti untuk membantu meringankan mereka yang membutuhkan biaya pengobatan," ungkap Yani kepada wartawan, Kamis (9/10/2014) siang.
 
Mengenai persoalan SKTM ini, akui Yani, pihaknya sudah menginformasikan dengan Diskes bahwa banyak yang belum dapat mendapat pelayanan kesehatan karena tidak punya Jamkesda. Namun, secara teknis hal ini menyangkut di masalah pendataan yang belum valid dimasing-masing desa. Sehingga banyak masyarakat yang layak mendapat jaminan kesehatan itu belim terdaftar.
 
Disamping itu, sebut dia pula, pihaknya juga berharap persoalan ini bisa diperhatikan oleh pihak legislatif. Mengingat, belum ada ketersediaan anggaran khusus untuk bantuan berobat tersebut.
 
"Kita butuh alokasi anggaran khusus berobat yang ada produk hukumnya untuk membantu masyarakat tidak mampu. Sehingga bisa pula ditentukan berapa jumlah dana yang bisa disalurkan kepada masing-masing yang mengajukan bantuan tersebut. Inilah yang kita harapkan bisa diperhatikan oleh legislatif kita di Meranti," tuturnya.
 
Untuk diketahui, kelengkapan administrasi legalisir SKTM di Bagian Kesra oleh masyarakat harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang asli dari desa/kelurahan, fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan (pengaju).(mnr/roc)
Share
Berita Terkait
  • 7 hari lalu

    From NVIDIA to MEXC: Autheo Expands the Markets Behind Its Internet Operating System


    THEO / NVDA goes live today through Uniswap on Robinhood Chain. The MEXC lis
  • satu minggu lalu

    Trevor Noah, Esther Perel, and Dame Jacinda Ardern to headline Nordic Business Forum 2027 in Helsinki

    Over 5,000 Tickets Sold Within 24 Hours Following the Publishment of the 2027 Theme and
  • satu minggu lalu

    Mayo Clinic Laboratories Invests in Pathology Asia Holdings and LifeStrands Genomics to Advance Diagnostics and Precision Medicine

    ROCHESTER, MINN., US / SINGAPORE - Media OutReach Newswire - 23 September 2026 - Mayo C
  • satu minggu lalu

    Digital Realty Survey Finds More Than Half of Asia Pacific Enterprises Plan to Increase AI Investment by More Than 25%

    Singapore focuses on infrastructure readiness, Australia advances on AI returns, Japan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified