• Home
  • Riau Raya
  • 30 Persen Perusahaan di Meranti Menggajikan Karyawan Belum Ikut Standar UMK
Senin, 20 April 2015 14:16:00

30 Persen Perusahaan di Meranti Menggajikan Karyawan Belum Ikut Standar UMK

ilustrasi
MERANTI, RIAUONE.COM - Ternyata, hingga saat ini masih ada sejumlah perusahaan yang beroprasi di Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerapkan penggajian karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan. Dimana dari 152 jumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, hanya 106 perusahaan saja yang baru menerapkan UMK tersebut. Sementara 46 perusahaan masih tak jelas.
 
Padahal penetapan UMK di Kepulauan Meranti telah ditetapkan sejak 21 November 2014 lalu, yang dihasilkan melalui musyawarah mufakat yang digelar dengan diikuti oleh Apindo, pemilik perusahaan Serikat Pekerja Buruh dan Disnakertrans. Dan hasil musyawarah tersebut telah ditetapkan UMK Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp1.940.000. Tentunya juga hal ini sangat merugikan bagi para pekerja itu sendiri, dimana mereka bekerja tidak sesuai dengan upah yang diterima.
 
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Meranti H Izhar, melalui Kabid Tenaga Kerja Syarifudin Y Kai, ketika dikomfirmasi membenarkan hal itu. Diakuinya, dari jumlah total perusahaan yang ada di Meranti itu, baru sekitar 70 persen perusahaan yang baru menerapkan UMK. Sementara 30 persen di antaranya belum menerapkan tanpa alasan dan koordinasi ke Disnakertrans.
 
Atas kondisi yang terjadi itu pula, Syarifudin mengaku akan terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar ada perkembangan besaran upah yang diterima buruh dan karyawan. "Diimbau juga kepada seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti ini untuk bisa melaporkan perusahaan yang tidak menerapkan upah sesuai dengan UMK Kepulauan Meranti ke Disnakertrans," pesannya.
 
Diterangkan juga olehnya, sejauh ini baru perusahaan besar dan menengah keatas saja yang telah menjalankan UMK. Dan perusahaan yang belum menerapkan UMK, rata-rata yang bergerak di bidang Pertokoan, Perhotelan, Restoran, Dealer Sepeda Motor, Kilang Sagu dan Panglong
Arang.
 
"Kami akan menindak lanjuti laporan itu dengan memanggil pemimpin perusahaan. Untuk penindakan, kami lebih mengedapankan pembinaan terlebih dahulu. Kami harapkan pada perusahan-perusahaan itu segera menerapkan UMK yang telah ditetapkan," tegasnya. (mas)
Share
Berita Terkait
  • 5 hari lalu

    SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains

    SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains

  • satu minggu lalu

    From NVIDIA to MEXC: Autheo Expands the Markets Behind Its Internet Operating System


    THEO / NVDA goes live today through Uniswap on Robinhood Chain. The MEXC lis
  • 2 minggu lalu

    Trevor Noah, Esther Perel, and Dame Jacinda Ardern to headline Nordic Business Forum 2027 in Helsinki

    Over 5,000 Tickets Sold Within 24 Hours Following the Publishment of the 2027 Theme and
  • 2 minggu lalu

    Mayo Clinic Laboratories Invests in Pathology Asia Holdings and LifeStrands Genomics to Advance Diagnostics and Precision Medicine

    ROCHESTER, MINN., US / SINGAPORE - Media OutReach Newswire - 23 September 2026 - Mayo C
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified