• Home
  • Riau Raya
  • APBD Meranti Terkena Imbas Pemotongan DBH Migas 22 Persen
Jumat, 03 April 2015 11:29:00

APBD Meranti Terkena Imbas Pemotongan DBH Migas 22 Persen

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Paripurna APBD 2015 di Balai Sidang DPRD Meranti. (hms)
RIAUONE.COM, MERANTI, ROC - Pemerintah pusat akan memotong Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas)  untuk daerah penghasil Migas tahun 2015  sebesar 22 persen. Kebijakan tersebut dampak dari harga minyak dunia yang terus menurun. 
 
Imbas DBH yang dikurangi oleh pemerintah pusat itu sangat dirasakan Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan berkurangnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2015  sebesar 22 persen yang jumlahnya mencapai Rp300 miliar lebih. 
 
Maka APBD Kepulauan Meranti menjadi Rp1,3 triliun yang sebelumnya telah disahkan sebesar Rp1.6 triliun, dan akan berdampak kepada pembangunan daerah.
 
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten kepulauan meranti Bambang Suprianto mengatakan pihaknya sudah menerima informasi resmi dari Pemerintah Pusat bahwa penurunan DBH Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2015 mencapai 22 persen atau sebesar 300 miliar lebih. Saat ini DBH dari sektor Migas yang diterima Kepulauan Meranti sekitar Rp 400 Miliar.
 
Hal itu menurutnya akan segera disikapi terutama dalam pelaksanaan anggaran APBD tahun 2015. Menurutnya lagi, angka penurunan itu yang akan diterima Meranti berdampak langsung pada program anggaran pembangunan yang akan dilakukan tahun ini.
 
Di sisi lain dikatakan, menyikapi pengurangan dana DBH itu Pemda akan mencoba mencari beberapa solusi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan DBH Migas tersebut. Salah satunya adalah dengan menggenjot sektor pajak yang menjadi sumber PAD yang memiliki kontribusi cukup besar. 
 
Pihaknya juga akan mendorong seluruh SKPD agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Seperti dari penerimaan sektor pajak PBB P2 yang sudah menjadi kewenangan pengelolaan daerah.
 
Terkait hal ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H.Irwan Nasir saat membuka Musrenbang RKPD, Kamis (2/4/2015) meminta kepada setiap SKPD untuk mengevaluasi program yang telah dibuat sebelumnya dan mensiasatinya dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.
 
"Segala kegiatan yang bersifat seremonial harus dievaluasi kembali dan dikurangi. Sehingga program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas menjadi prioritas utama. Dengan demikian anggaran yang sedikit bisa dilaksanakan dengan efisiensi tinggi," terangnya lagi. (rhc/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?


    NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
  • 2 tahun lalu

    Rakyat Jelas Terimbas, Berikut Daftar Barang dan Jasa Tak Kena PPN 12 Persen


    NASIONAL, BISNIS, - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • 3 tahun lalu

    Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

    "Benar, tadi

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified