
Minggu, 26 April 2015 21:28:00
Alamak, Bocah Umur 5 Tahun di Meranti Ini Dicabuli Berulang Kali oleh Tetangganya
MERANTI, RIAUONE.COM - Ntah apa yang ada dipikiran MB Alias K (22) warga Jalan Sentosa Sei Kulu Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti ini, Ia diduga telah mencabuli bocah berumur 5 tahun bernama Nur Aisyah anak dari Zaitul Asra (37) yang merupakan tetangganya.
Bahkan lebih mirisnya lagi, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan MB ini diduga sudah berulang-ulang kali, dan terakhir pada Kamis 23 April 2015.
Namun tingkah yang dilakoni tersangka lama kelamamaan terungkap juga. Bak pepatah mengatakan, sepandai pandai meyimpan bangkai pasti akan tercium juga. Dimana pada Kamis (23/4/2015) sekitar 19:00 WIB, disaat Zaitul ingin mengantikan baju korban, tetapi korban malah memegang-megang kemaluannya.
Atas hal aneh yang dilakukan anaknya itu, Zaitul pun memarahi korban agar tidak mengulangi perbuatan aneh tersebut. Namun Ia mendapat jawaban yang menyakitkan dari anaknya itu. Dimana anaknya yang masih berumur 5 tahun itu mengaku sering kemaluannya dipegang-pegang bahkan dicolok-colok dengan jari oleh tetangganya bernama MB.
Lebih menyakitkan lagi, ketika Zaitul mendengar pengakuan dari anaknya tersebut, bahwa MB pernah sampai memasukkan kemaluannya ke kemaluan dirinya. Bahkan sudah berulang kali dilakukan tersangka terhadap dirinya.
Mendengar pengakuan anaknya itu, Zaitul merasa tidak terima. Akhirnya Ia pun segera ke rumah tersangka untuk bermusyawaroh dengan keluarganya. Namun ntah apa yang terjadi, tiba-tiba Zaitul memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisiaan untuk diperoses lebih lanjut. Sehingga dilaporkannya ke Polsek Tebingtinggi Barat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Asril S Sos, Minggu (26/4/2015) malam, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dengan LP/03/1V/2015. Dia mengatakan bahwa, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka saat ini sudah kita limpahkan di Mapolres Kepulauan Meranti. Adapun barang bukti (BB) yakni baju korban dan saksi Azwar (50). Selain itu pula, korban juga sudah dilakukan visum, namun hasilnya mungkin besok Senin baru keluar," ujar Ipda Asril.
Diterangkan juga olehnya, bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap korban, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara bujuk rayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
"Sementara tersangka terjerat pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saya sebagai Kapolsek Tebingtinggi Barat sangat perihatin terhadap kejadian ini, dimana korban merupakan anak dibawah umur," terangnya. (mas)
Share
Berita Terkait
Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"
BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project
Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *
Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi
NASIONAL, - Tengah geger di sosial
Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










