
Senin, 06 April 2015 16:58:00
Atasi Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemda Meranti Didukung Kejari
MERANTI, RIAUONE.COM - Guna memaksimalkan fungsi Kejaksaan sebagai aparat penyidik, penindak dan bantuan hukum, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, tentang bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (6/4).
Penandatangan MoU langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi, dengan Kajari Selatpanjang Suwarjana, disaksikan Wakil Ketua DPRD Muzamil, Sekdakab. Drs. Iqaruddin dan jajaran Pemkab. Meranti, Kejati Riau, Kapolres Meranti AKBP. Pandra dan lainnya.
foto : bupati dan Kejari acara Mou atasi masalah perdata dan TUN. (hms/mas)
Dikatakan Bupati, kerjasama yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dirintis sejak 2011 silam, namun peran Kejaksaan saat itu belum terasa optimal karena merupakan perbantuan dari Kejaksaan Kabupaten Bengkalis. Dengan telah terbentuknya perangkat Kejaksaan Negeri di Selatpanjang Pemda Meranti ingin mengoptimalkan fungsi Kejari bukan saja sebagai penyidik dan penindak tetapi juga memberikan bantuan hukum seperti yang diamanatkan undang-undang.
"Dulu disaat Meranti belum memiliki institusi Kejaksaan sendiri dan masih diperbantu dari Kabupaten Bengkalis kerjasama ini sudah ada, kini semakin dikuatkan dengan adanya dukungan pengacara negara untuk masalah tata usaha negara," ujar Bupati.
Dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut, Bupati berharap setiap SKPD dapat memanfaatkannya baik untuk konsultasi, saran maupun bantuan hukum lainnya. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya pejabat Pemda dapat lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Publik. "Ini dapat memberikan motivasi kepasa pejabat dalam bekerja lebih baik, percaya diri serta mendapat kepastian hukum dalam melayani publik," ucap Bupati yang tentu saja kesemuanya demi membangun kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
Menyikapi masalah itu, Kajari Selatpanjang, Suwarjana menyambut baik kerjasama itu,menurutnya apa yang dilaksanakan ini merupakan Tupoksi Kejaksaan sesuai dengan amanat UU, dalam rangka memberikan pelayanan kepada Pemda dibidang Tata Usaha Negara. Khusunya yang berhubungan dengan penyelamatan aset Pemda dan menjaga kewibawaan Pemerintah ditengah masyarakat.
"Kami siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum untuk membantu Pemda mengatasi masalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang semakin komplek saat ini,"ujar Suwarjana.
Ia menegaskan meski dalam keterbatasan, dimana saat ini Kejari Selatpanjang hanya memiliki Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, tanpa didukung staf pihaknya akan berusaha memberikan dukungan terbaik untuk Pemda. "Kita akan mengupayakan suport dari bagian lainnya dan kami harap dapat membantu Pemda," pungkasnya. (adv/humas/mas)
Share
Berita Terkait
Kelola Keuangan-mu dengan Benar, Bisa Investasi dan Buat Peluang usaha yang Menjanjikan
KEUANGAN, BISNIS, - Mengelola keuangan denga
Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya
DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Komisi I DPR RI Minta TNI yang menjabat di luar 14 K/L agar segera mengundurkan diri atau Pensiun sebagai Prajurit
NASIONAL, POLITIK, - Komisi I DPR RI Minta TNI
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










