• Home
  • Riau Raya
  • Bawa Sabu, Seorang Warga Desa Bungur di Meranti Ditangkap Polisi
Kamis, 31 Agustus 2017 16:44:00

Bawa Sabu, Seorang Warga Desa Bungur di Meranti Ditangkap Polisi

RIAUONECO, MERANTI, - Ad alias At (32) warga Jalan Inpres, Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, digiring aparat kepolisian Polsek Rangsang Barat, Rabu (30/8/2017) diduga melakukan tindak pidana kepemilikan dan peredaran gelap Narkotika. 
 
Penangkapan bermula pada Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba di Jalan H Muin, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. 
 
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roemin Putra serta Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda Jimmy Andre SH MH dan personil gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung mendatangi TKP dan mengamankan serta melakukan penggeladahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh RT 003/RW 002, Dusun Lemang, Desa Lemang, terhadap Rustam. 
 
Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu - shabu yang di bungkus dalam plastik klip bening ukuran sedang, Uang Rupiah pecahan 50 Ribu 8 lembar, 1 buah handphone LG warna Hitam.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Kamis (30/8/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
"Hasil introgasi awal, tersangka mengakui bahwa kristal bening tersebut adalah benar miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (and).
 
Share
Berita Terkait