
Jumat, 10 Maret 2017 19:31:00
Bupati Meranti Akan Beri Reward Umroh Gratis Bagi Camat, Lurah dan Kades?
Hal itu disampaikan H Irwan saat me-launching dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2017 sekaligus penandatanganan komitmen bersama, Kamis (9/3/2017) di Ballroom Afifa Sport Center, Selatpanjang.
"Saya melihat potensi-potensi PBB-P2 ini masih sangat besar. Untuk iu, saya harap peran camat, lurah, serta Kades untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Bagi yang berhasil meningkatkan penerimaan PBB-P2 diwilayahnya masing-masing, kita akan beri reward berupa umroh gratis untuk orang," ujar Irwan.
Adapun yang berhak meraih umroh gratis ini harus memenuhi kriteria sebagai berikut; untuk Lurah realisasi capaian tertinggi dibanding kelurahan lainnya, Kades yang berhasil meningkatkan persentase penerimaan PBB-P2 dari penerimaan sebelumnya, dan untuk Camat yang paling tinggi capaian ketiganya.
"Jadi bagi Kades yang saat ini penerimaan PBB P2-nya masih rendah, berpeluang besar memperoleh umroh karena tak sulit meningkatkan persentase penerimaannya," ucap Irwan.
Melalui pertemuan itu pula, Irwan memaparkan bahwa saat ini partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB P2 masih sangat kecil. Berdasar data yang diterimanya, tahun 2016 dari 47 ribu Surat Peberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang disebar kepada wajib pajak hanya mampu menghasilkan Rp1,4 miliar saja.
Apalagi ditengah krisis ekonomi Nasional yang turut berdampak pada berkurangnya APBD Meranti pada tahun 2017 ini. Jika sebelumnya APBD Meranti mencapai Rp1,6 triliun, karena anjloknya harga minyak dunia dan harga komoditas pertanian, maka berdampak pula pada berkurangnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga APBD Meranti turun menjadi Rp1,2 triliun.
"Melihat kondisi saat ini, kemungkinan anggaran kita (Meranti, red) akan mengalami penurunan lagi," beber Irwan.
Menurutnya, salah satu solusi agar pembangunan di Meranti tetap berjalan sesuai dengan harapan semua, maka sektor penerimaan PAD melalui PBB-P2 harus terus di dorong.
Padahal, lanjutnya menjelaskan, jumlah pajak yang harus dibayarkan pemilik tanah pertahun untuk satu rumah tangga tidaklah mahal, yakni hanya 30 ribu rupiah/tahun. Dana inilah nantinya yang menjadi salah satu pendorong pembangunan infrastruktur publik sebaik-baiknya.
"Membangun seluruh wilayah kita membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi dengan kondisi alam Meranti yang jauh lebih berat dibanding Kabupaten lainnya," tutur dia.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Plt Sekda Yulian Norwis, Kapolres Meranti AKBP Barliansyah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Bambang Supriyanto, sejumlah pejabat instansi vertikal, Kepala OPD, Camat dan Kades.(uzi)
Share
Komentar










