• Home
  • Riau Raya
  • HET BBM Jenis Premium di Meranti Rp8 Ribu, Kadisprindag : Bagi yang Menjual Diatas HET akan Ditindak Tegas
Selasa, 10 Februari 2015 15:22:00

HET BBM Jenis Premium di Meranti Rp8 Ribu, Kadisprindag : Bagi yang Menjual Diatas HET akan Ditindak Tegas

SPBU
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, akan melakukan pengawasan dan akan menindak tegas kepada seluruh pengencer bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mengikuti aturan, seperti menjual diatas harga enceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
 
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE kepada wartawan, Selasa (10/2) mengatakan bahwa harga standar nasional dari pertamina atau SPBU untuk BBM jenis premium yakni sebesar Rp.6600 perliternya.
 
"Jadi, bagi pengecer, sewajarnya mereka menjual Rp7500 dan HET sebesar Rp8000 perliternya," ungkap Syamsuar.
 
Dia juga mengatakan bahwa, untuk pengawasan terhadap para pengencer yang masih nakal, akan ditindak tegas dengan menyita barang dagangan dan akan diserahkan ke pihak berwajib.
 
"Kita juga terus mengimbau kepada seluruh pengencer agar tidak menjual diatas HET yang telah ditetapkan. Jika masih bandel, maka siap-siap akan ditindak tegas," tegasnya. (mas)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Tips dan Cara-cara Menggunakan Adroid untuk Pemula


    TEKNO, - Perangkat android ini buka
  • tahun lalu

    Berikut Beberapa Tips untuk Menggunakan Microsoft Excel secara efektif


    TEKNO, - Microsoft Excel adalah alat yang sangat
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified