
Sabtu, 07 Januari 2017 09:02:00
Lebih Kurang 20.504 Peserta Jamkesda Meranti Belum Terintegrasi ke BPJS
SELATPANJANG - Hingga awal 2017, belum semua peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kepulauan Meranti terintegrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baru sebanyak 12.154 dari 32.658 peserta Jamkesda Kepulauan Meranti dibaurkan ke JKN BPJS.
Data itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto MKes, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/1/2017).
Kata Misri, sejak diharuskan untuk diintegrasikan ke program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2012 lalu, belum semua peserta Jamkesda di Kepulauan Meranti membaur (ke BPJS). Setidaknya baru sekitar 40 persen dari 32.658 peserta atau sebanyak 12.154 orang.
"Ini dilakukan secara bertahap. Kita baru 40 persen," ujar Misri Hasanto.
Kata Misri lagi, kendala dalam mengintegrasikan peserta Jamkesda ke BPJS adalah masalah anggaran. Dimana, anggaran Pemda (untuk peserta Jamkesda, red) harus dibayar ke BPJS andai mau mengintegrasikan seluruhnya. "Kendalanya hanya pada anggaran," ujar Misri.
Untuk mengintegrasikan, syaratnya tidaklah sulit. Misri menambahkan, warga cukup datang ke Dinas Sosial membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, pihak Diskes akan melakukan pengecekan apakah nama tersebut sudah terdaftar atau belum. Dikhawatirkan akan adanya muncul data ganda sehingga akan mengganggu proses administrasi peserta.
"Pelayanan sama saja. Bedanya peserta Jamkesda anggarannya di APBD, BPJS di APBN," ujar Misri.
Diakui Misri juga, secara bertahap mereka menarget kan pada tahun 2019 mendatang semua peserta Jamkesda sudah terintegrasi ke BJPS. Sebab, ini memang merupakan kebijakan dari Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, bahwa seluruh Jamkesda harus diintegrasikan ke BPJS. *
Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M
Pengganti BPJS Kelas...? Pemerintah akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar di RS secara Bertahap
NASIONAL, KESEHATAN, - Pemerintah akan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS secara bertahap, mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025. Dengan demikian, p
Pihak BPJS Buka Suara Respons Viral Nakes Joget Bandingkan Layanan Pasien BPJS Vs Umum
NASIONAL, KESEHATAN, - Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh konten TikTok yang dibuat oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes). Yang membuatnya kontroversial, para nakes terseb
Heboh video di sosial media Nakes Joget TikTok Bedakan Layanan Pasien BPJS Vs Umum
NASIONAL, KESEHATAN, - Heboh video di sosial media yang dibuat oleh tenaga kesehatan (nakes). Kali ini, video viral tersebut berisi tiga orang Nakes yang tengah berjo










