• Home
  • Riau Raya
  • Masalah Lahan Ruko Tak Kunjung Selesai, Tim BPN Meranti Turun Melakukan Pengukuran
Senin, 23 Maret 2015 17:41:00

Masalah Lahan Ruko Tak Kunjung Selesai, Tim BPN Meranti Turun Melakukan Pengukuran

BPN Meranti melakukan pengukuran
MERANTI, RIAUONE.COM, ROC, - Permasalahan sempadan terhadap lahan pada pembangunan Ruko 3 pintu yang beralamat di Jalan Alah Air Timur Gang Family, Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti tak kunjung selesai. Sehingga pada Senin (23/3/2015) siang Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti turun untuk melakukan pengukuran.
 
Pantauan siang itu, dari Tim BPN Kepulauan Meranti tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 15:00 WIB. Lalu melakukan pengukuran terhadap lahan yang dimiliki pihak pengelola Ruko sesuai dengan surat tanah yang dimiliki.
 
Petugas pengukur dari Tim BPN Kepulauan Meranti, Dana Sastra didampingi Atan ketika dikomfirmasi usai melakukan pengukuran mengatakan bahwa pembangunan Ruko tersebut memang tidak melewati batas sempadan dengan Sulastri (45), hanya saja terlalu mepet dari garis sempadan tersebut.
 
"Setelah Diukur, pembangunan rukonya memang terlalu mepet dari garis sempadan. Namun dikarenakan ruko tersebut sudah terlanjur berdiri, maka besar proses jika dilakukian pembongkaran. Oleh karna itu diputuskan agar pengelola ruko nantinya untuk pembangunan atap jangan sampai cucuran atap melewati garis sempadan yang telah ditetapkan," sebutnya.
 
Dijelaskannya juga, bahwa jika cucuran atap Ruko yang dibangun itu nantinya lewat dari garis sempadan, maka pihak pengelola Ruko harus ganti rugi kepada Sulastri pemilik lahan yang bersempadan dengan Ruko tersebut.
 
Sementara itu, Sujono selaku pengelola Ruko 3 Pintu tersebut juga menyatakan siap untuk ganti rugi terhadap Sulastri jika cucuran atap Rukonya nanti melewati sempadan. "Saya siap ganti rugi jika cucuran atap ruko saya lewat dari garis sempadan, karena saya yakin pembangunan atap ruko itu tidak sampai melewati garis sempadan ke lahan Ibu Sulastri," ujar Sujono pula.
 
Mendengar hal itu, Sulastri merasa lega dan menerima dengan lapang dada atas keputusan tersebut. Menurutnya, tidak perlu dijadikan permasalahan lagi dan hanya toleransi yang bisa menyelesaikannya.
 
"Kita lihat saja nanti, namun jika tidak ada perubahan dan pengelola tetap melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan, maka tetap akan kita tuntut sesuai hukum," terangnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pembangunan Ruko 3 pintu yang beralamat di Jalan Alah Air gang Family Kecamatan Tebingtinggi tersebut sebelumnya sempat bermasalah dengan sempadan Jalan. Dan setelah ditegur dari pihak Desa Alah Air Timur, maka pihak pengelola Ruko mengundurkan pembangunan ruko dari bibir Jalan sepanjang 130 cm.
 
Selesai permasalahan dengan pihak Desa, ternyata pembangunan Ruko tersebut juga bermasalah dengan sempadan lahan dengan Sulastri (45), dimana Sulastri merasa dirugikan karena pihak pengelola ruko membangun terlalu mepet dengan garis sempadan dan tidak mau membangun parit sempadan, dan dikhawatirkan akan berbahaya kediamannya ketika di musim hujan jika tampa ada parit sempadan tersebut. (mas)
Share
Berita Terkait
  • 11 bulan lalu

    Hasil Piala AFF Wanita 2025: Timnas Putri Indonesia Akui Keunggulan Thailand di Laga Pembuka


    BOLLA, Haiphong, Vietnam - Tim Nasional (Timnas)
  • tahun lalu

    Mulutmu Harimaumu, Hina Honorer Pakai BPJS Viral di Medsos, Kini Karyawan PT Timah di Pecat


    SERBSERBI, - Pepatah bilang: Mulutmu Harimaumu bisa berlaku ke
  • tahun lalu

    Berikut ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Suriah U-20 Malam Ini


    NASIONAL, BOLLA, - Timnas Indonesia U-20 akan bertanding melaw
  • 2 tahun lalu

    Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah


    NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified